Berita
19 Nov 2025, Rab

Muba Sumsel SibaNews.com-,Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Nusantara (DPD-LAN) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar aksi damai pada Selasa (16/09/2025), di depan kantor PT Petro Muba dan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba.

Aksi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri puluhan anggota dan dipimpin langsung Ketua DPD-LAN, Fitriandi, S.Sos.

Dalam orasinya, Fitriandi menyampaikan tiga pokok tuntutan, yakni:

  1. Mendesak Pemkab Muba memperkuat fungsi pengawasan dalam implementasi Permen ESDM No. 14 Tahun 2025, karena dinilai terlalu menitikberatkan pada orientasi keuntungan tanpa memperhatikan keselamatan publik.
  2. Meminta Bupati Muba untuk mengevaluasi kepemimpinan Direktur Utama PT Petro Muba, yang dinilai kurang bertanggung jawab terhadap aspek keselamatan dan dampak lingkungan.
  3. Mempertanyakan peran Pemkab Muba terkait insiden kebakaran sumur minyak di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lincir, yang menelan korban jiwa.

Dalam kesempatan terpisah di depan kantor Pemkab, Fitriandi menyoroti proses sosialisasi Permen ESDM No. 14/2025 yang dilakukan Bupati Muba.

Menurutnya, kegiatan tersebut lebih menekankan pada promosi regulasi dibanding penerapan sistem tata kelola yang memperhitungkan risiko keselamatan dan dampak lingkungan.

“Penilaian saya, sosialisasi Permen ini belum menyentuh aspek tata kelola yang memadai. Hal itu dapat memunculkan persepsi seakan-akan pemerintah daerah melegitimasi praktik-praktik yang berpotensi membahayakan masyarakat,” ungkap Fitriandi.

Selain itu, DPD-LAN juga menyoroti keabsahan data yang menyebut terdapat 20.000 sumur tua di wilayah Muba. Pihaknya mendesak transparansi mengenai titik koordinat dan status sumur tersebut, karena tanpa data akurat, program pengelolaan berpotensi kehilangan arah bahkan menimbulkan persoalan hukum.

“Apabila regulasi tidak dilengkapi penyuluhan teknis mengenai standar keselamatan dan tata kelola lingkungan, maka pembatalan Permen perlu dipertimbangkan,” tambahnya.

Aksi damai yang berlangsung hingga pukul 11.00 WIB ini berjalan kondusif. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Muba, Erdian Syahri, S.Sos., M.Si., hadir menemui massa aksi dan menerima langsung surat tuntutan untuk diteruskan kepada Bupati Muba.

Aksi DPD-LAN ini memperlihatkan adanya ketegangan antara kebijakan pusat yang bersifat profit oriented dengan aspirasi lokal yang menuntut keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.

Kasus Muba dapat menjadi preseden nasional mengenai pentingnya evaluasi regulasi energi yang lebih komprehensif, tidak hanya berorientasi pada investasi, melainkan juga perlindungan masyarakat dan lingkungan hidup. (TD)

Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post