Berita
8 Mei 2026, Jum

Didugaan Tebang Pilih Kasus Minyak Ilegal Picu Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Institusi Hukum, Ratusan Massa Kepung Polres Muba.

Muba Sumsel SibaNews.com-, Ledakan kemarahan publik terhadap penanganan praktik minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin akhirnya meledak di jalanan. Ratusan massa yang tergabung dalam LSM, organisasi masyarakat, aktivis,hingga warga sipil menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Mapolres Muba, Jumat (8/5/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan ketimpangan penegakan hukum yang dinilai semakin terang benderang di hadapan masyarakat.Aksi yang dimotori Lembaga Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) itu bukan sekadar demonstrasi biasa.

Ia menjelma menjadi ekspresi sosial atas akumulasi keresahan publik terhadap maraknya aktivitas minyak ilegal yang selama ini terus menimbulkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, kebakaran, hingga keresahan sosial, namun dinilai belum disentuh secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

Di bawah terik matahari, massa membawa spanduk, poster tuntutan dan melakukan orasi bergantian menggunakan mobil komando. Sorotan utama diarahkan kepada institusi kepolisian Polres Musi Banyuasin Sumatera selatan yang dinilai gagal menunjukkan ketegasan serta konsistensi dalam memberantas praktik ilegal di wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu episentrum minyak ilegal terkhususnya di wilayah kec Bayung lincir Kabupaten musi Banyuasin Sumatera Selatan.

Tidak tanggung-tanggung, massa secara terbuka mendesak Kapolres Musi Banyuasin untuk segera mundur dari jabatannya serta meminta Kapolsek Bayung Lencir beserta Kanitreskrim dicopot atau dipecat secara tidak hormat.

Tuntutan tersebut lahir dari anggapan bahwa penanganan berbagai kasus minyak ilegal berjalan lamban, tidak transparan, bahkan memunculkan dugaan tebang pilih dalam proses penegakan hukum.

Ketua DPD Ormas Barikade 98 Muba, Boni, dalam orasinya menegaskan bahwa masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap integritas hukum akibat ketidakadilan yang dirasakan secara nyata di lapangan.

“Jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak. Kami melihat masih banyak aktivitas minyak ilegal yang diduga dibiarkan bebas beroperasi. Kalau hukum mau ditegakkan, tegakkan secara adil tanpa pilih kasih,” tegasnya lantang di hadapan peserta aksi.

Pernyataan tersebut mencerminkan kegelisahan sosial yang semakin meluas. Dalam perspektif sosiologi hukum, ketimpangan penegakan hukum merupakan ancaman serius terhadap legitimasi negara. Ketika hukum dipersepsikan hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas, maka yang lahir bukan kepatuhan, melainkan krisis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum itu sendiri.

Massa juga menyoroti sejumlah insiden besar yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat. Mulai dari ledakan sumur minyak ilegal di kawasan Kali Berau yang menewaskan enam orang, hingga kebakaran mobil tangki minyak di jalur nasional Bayung Lencir yang diduga berkaitan dengan aktivitas minyak ilegal yang sampai detik-detik ini belum ada kejelasan tersangka.

Berulangnya tragedi tersebut dinilai bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan indikasi adanya persoalan struktural yang gagal diselesaikan secara serius dan menyeluruh. Publik mempertanyakan bagaimana aktivitas berisiko tinggi itu masih dapat berlangsung secara masif di tengah pengawasan aparat dan rentetan korban yang terus berjatuhan.

Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago, menegaskan bahwa masyarakat tidak sedang memusuhi aparat penegak hukum, melainkan menuntut hadirnya keadilan yang substantif dan tidak diskriminatif.

“Kami mendesak agar seluruh kasus yang selama ini menjadi perhatian masyarakat dibuka secara terang benderang. Jangan sampai muncul kesan ada pembiaran ataupun perlindungan terhadap pihak tertentu,” ujarnya.Menurut Desri,

ketidak jelasan penanganan berbagai kasus besar justru memperkuat spekulasi publik mengenai adanya pihak-pihak tertentu yang diduga memiliki jejaring kuat sehingga sulit tersentuh proses hukum.Fenomena minyak ilegal di Musi Banyuasin sendiri sejatinya tidak dapat dibaca secara hitam putih.

Di satu sisi, praktik tersebut lahir dari tekanan ekonomi dan keterbatasan akses pekerjaan masyarakat. Namun di sisi lain, pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi memicu ledakan, kebakaran, pencemaran lingkungan dan hilangnya nyawa manusia merupakan bentuk kegagalan tata kelola yang tidak boleh terus dinormalisasi.

Negara, dalam konteks ini, dituntut hadir bukan hanya melalui pendekatan represif, tetapi juga melalui solusi ekonomi, pengawasan terintegrasi serta keberanian politik hukum yang tidak tunduk pada kepentingan tertentu ataupun terhadap oknum kelompok kepentingan penguasa daerah di kabupaten Musi Banyuasin.

Desri juga mengingatkan agar aparat tidak terus-menerus menjadikan masyarakat kecil sebagai objek utama penindakan sementara aktor besar yang diduga menikmati keuntungan dari rantai bisnis ilegal justru tidak tersentuh.

“Kalau memang ada pelanggaran hukum, semua harus ditindak, baik pemain kecil maupun yang besar. Aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Di penghujung aksi, massa menyampaikan ultimatum keras. Mereka mengancam akan membawa gelombang demonstrasi lanjutan ke Kepolisian Daerah Sumatera Selatan apabila berbagai kasus yang mereka soroti tidak segera diungkap secara transparan.

Aksi tersebut menjadi pesan terbuka bahwa masyarakat Musi Banyuasin tidak lagi hanya menuntut penindakan, tetapi juga menuntut keberanian moral negara dalam memulihkan marwah hukum. Sebab ketika hukum kehilangan keadilan, maka yang tersisa hanyalah kekuasaan tanpa kepercayaan. (Td)

Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post