Belum lagi, adanya kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kabupaten Musi Banyuasin akibat armada angkutan batubara yang pajak kendaraannya mayoritas sudah mati, dan uji kir sudah kadaluarsa.
“Temuan tim kami di lapangan mayoritas truk batubara yang digunakan itu sudah mati pajak dan KIR kadaluarsa. Truk ini kebanyakan berasal dari luar provinsi Sumatera Selatan, sehingga Dishub Muba menyatakan tidak bisa berbuat apa-apa untuk penerbitan. Sehingga ada potensi PAD yang hilang,” tambahnya.
Dalam waktu dekat menurutnya, LSM POSE RI bersama gabungan 5 Lembaga dan Organisasi Masyarakat akan melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum, dan bakal mengadakan aksi unjuk rasa lanjutan di Kantor Pemkab Muba.
“Temuan ini akan kami laporkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi dan Polda Sumatera Selatan. Selain itu kami akan mengadakan aksi gabungan lagi, di Kantor Pemkab Muba,” tukasnya.(Tim 9 Naga Hitam/Td)