Namun, hingga akhir bulan tidak ada tanda-tanda pengembalian dana. Sehingga, pada 27 Juli 2023, perusahaan melalui Hengki mendatangi langsung Wali Kota Palembang, Harnojoyo di Rumah Dinas Jl Tasik. Dia melaporkan kronologis tersebut kepada Wali Kota.
Mendengar cerita itu, Harnojoyo lalu memerintahkan sekretaris pribadinya bernama Kiki untuk memanggil PM dan DP. Keduanya diminta untuk menyelesaikan masalah itu.
“Karena tidak ada tanda-tanda untuk diselesaikan, kami lalu melapor ke Polres Jakarta Barat,” ucapnya.
Dari laporan tersebut, terduga pelaku ini telah dipanggil sebanyak tiga kali. Namun, tidak pernah memenuhi panggilan ini. Rencananya juga Polres Jakbar akan memanggil mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Saat ini, PM dan DP ini menghilang, dihubungi juga sudah tidak bisa,” katanya.
Dia menegaskan akan memberikan waktu selama dua minggu. Jika tidak ada kejelasan atau itikad baik dari kedua terduga ini maka pihaknya akan membuat laporan kembali ke Polda Sumsel. “Kami inginnya diselesaikan secara baik-baik, tapi kalau memang tidak ada itikad baik kami akan laporkan ke Polda Sumsel,” tegasnya.
PM dan DP diketahui merupakan mantan honorer yang bertugas di Sekretariat Daerah Kota Palembang. Namun, pada 2018 lalu, keduanya sudah berhenti lantaran maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg). Hanya saja, keduanya masih terlihat mendampingi Harnojoyo dalam beberapa kesempatan.
Hal itu juga ditegaskan oleh Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palembang, Adrianus Amri. Dia menjelaskan, keduanya sudah berhenti sejak 2018. “Betul, pernah (honorer) di Pemkot. Tapi sudah berhenti karena nyaleg,” ucapnya singkat.(rill)