Musi Banyuasin.Sibanews.com,-Tragedi pasca terbakarnya sumur minyak diduga illegal di Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bertambah menjadi dua (2) orang. Jasad korban ke 2 ini ditemukan didalam Sungai Parung oleh Tim SAR gabungan pada Minggu 30 Juni 2024 sekira pukul 12.10 Wib. Korban nahas itu setelah diidentifikasi seorang pria berinisial Al salah satu warga Desa Sukamaju Kecamatan Sungai Lilin, MUBA.
Atas penemuan jasad berusian 31 tahun tersebut dibenarkan oleh Kepala BPBD Kabupaten Muba, Pathi Ribuan,”benar kami telah menemukan jasad seorang pria diduga kuat salah satu korban dari terbakarnya 2 sumur minyak diduga illegal tersebut yang berlokasi didekat Sungai Parung Kecamatan Sungai Lilin,”ujar Pathi kepada media, Minggu 30 Juni 2024.
Mantan Kepala Dishub Muba ini menambahkan, pada pagi Minggu ini. Tim gabungan sudah melakukan penyisiran dengan radius 1-2 KM menggunakan speeda boat, dari titik yang diperkirakan korban tenggelam. Serta turut dilakukan pengeburan air menggunakan perahu Lcr. “tim sendiri dibagi untuk menyisir disisi kiri dan kanan sungai dawas.” Alhasil, pada pukul 12:10 wib, Tim Sar gabungan berhasil mengevakuasi korban yang terdampar di pinggiran sungai dawas itu,” tuturnya.