MANGUN JAYA BABAT TOMAN MUBA SUMSEL.Sibanews com,-Tim Ditkrimsus Polda Sumsel, Polres Muba dan Polisi Militer melakukan pemeriksaan tempat penyulingan minyak ilegal wilayah Gombong Kelurahan Mangun jaya kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin pada Sabtu 29 /07/2023.
Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 14:00 waktu setempat,Tim Ditkrimsus Polda Sumsel, Polres Muba dan Polisi Militer lansung melakukan pembongkaran terhadap pondok- pondok serta mengamankan beberapa barang bukti.
Adapun barang bukti yang turut diamankan pada waktu penertiban tersebut diantaranya, 8 Unit mesin Blower ,11 unit mesin genset,20 mete selang sedot, dan 13 Unit tungku masakan yang didisfungsikan.
Kapolres Muba AKBP Imam Syafi’i,SIk melalui Kasatreskrim AKP Morris Widhi Harto mengatakan,Pihaknya bersama Dirkrimsus Polda Sumsel, Subdenpom Muba serta jajaran kecamatan Babat Toman menindak lanjuti adanya kebakaran terhadap tempat penyulingan minyak ilegal diwilayah tersebut,serta akan memburu pelaku.
“Kami sudah mengindentifikasi pelaku, serta mengejarnya, kita himbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri, serta bagi masyarakat yang tahu keberadaan pelaku agar dapat menyerahkan diri, tapi kalau tidak kami akan terus mengejarnya,” ungkapnya.
lebih lanjut ia juga menjelaskan, untuk kegiatan kali ini tim melakukan penutupan terhadap kegiatan ilegal rifeneery masakkan minyak ilegal di daerah combong ini yang telah kebakar pada Jumat 28 Juli 2023.
“Kami Telah melakukan disfungsi tungku minyak, dimana ada 11 tungku, kita juga mengamankan 8 mesin blower yang untuk menyuling,10 mesin penyedot air yang untuk memindahkan minyak ke tedmon,jelasnya.
Pada waktu yang sama ia juga menghimbau kepada Semua lapisan masyarakat pemilik refenery lainya diwilayah hukum musi Banyuasin agar menutup atau tidak lagi melakukan kegiatan ilegal tersebut diwilayah hukum Musi Banyuasin.Apabila tidak diindahkan atau tidak tutup sendiri oleh masyarakat yang melakukan kigiatan tersebut ,pihaknya bersama tim akan selalu melakukan penertiban.
“Kedepan ini dari pihak Polsek wilayah akan tetap melakukan preventif agar menutup ilegal refenery diwilayahnya,Apabila tidak diindahkan atau tidak tutup, tim akan selalu melakukan penertiban,penertiban baik di wilayah kecamatan Babat Toman maupun wilayah kecamatan lainnya,” tegasnya.
Sementara, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK MIK, melalui Subdit IV Unit II Migas Tipiter Kanit II Direskrimsus Polda Sumsel, AKP Dwi Rio Andrian, SIK SH, Berkaitan dengan penertiban illegal refenery pihaknya menghimbau kepada masyarakat mengatakan, penertiban ini dilakukan tidak lain sesuai dengan arahan Kapolda Sumatera Selatan untuk melakukan penegakan hukum terhadap yang melanggar undang undang.
“Berkaitan dengan itu, penertiban illegal refenery kita menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan penutupan karena ini mudah terbakar karena banyak merugikan. Merusak lingkungan, serta sering kali menimbulkan korban jiwa,”Tutupnya.
Berkaitan dengan inseden ini sendiri tidak ada korban jiwa,Api pun dapat dipadamkan sekitar pukul 20.15 waktu setempat,oleh pemadam kebakaran yang dibantu oleh masyarakat sekitar.(Ktd).