Kuantan Singingi,//sibanews.com -Ketua Forum Pers Independen Indonesia korwil Kuansing Rusman Antagana meminta kepada pengelola tribun di Tepian Narosa kedua belah pihak harus mengikuti keputusan hering di DPRD Kuansing bersama dengan pemerintah Kabupaten Kuansing (17/8/2022) Siang WIB
Seperti dikatakan Ketua FPII,”Mengapa harus dirubah keputusan yang sudah ada.
Jangan ada yang melanggar regulasi yang teleh terbentuk” ujarnya , Rabu 17 Agustus 2022 di Teluk Kuantan.
“Kenapa Satpol-PP bisa merubah dan menggangkangi kesepakati bersamaAaaa yang sudah ada”Tambah Rusman dengan muka memerah dan sedikit memgerutkan dahinya.
Jika dari awal ada larangan pembuatan tribune. Pengelola tidak akan membuat. Dg sosialisasi nya jauh jauh hari sebab pihak pengelola tribun sudah jauh jauh hari mempersiapkan bahan seperti kayu, papa, dan bahan lainya,
Kasatpol PP Kuansing, Shanty, tidak mau menjawab konfirmasi awak media ini.
Bahwa pembahasan pimpinan dan Anggota komisi 2 bersama Asisten dan dinas perwisata dan kebudayaan, KasatPolPP,juga kabak Hukum, sekda ketentuan sebagai berikut.
1.Terhadap bangunan tribun agar dosesuaikan srperti biasa serta mengkedepankan kenyamannan dan
Ketertipan umum.
2.Terhadap ketentuan luas tribun agar hendaknya dapat filaksanakan maxsimal, 9 meter dari bibir sungai dan tingginya tidak menggangu penonton yang lain.
- Terhadap harga tiket masuk agar ditingkat.
4.Berdadarkan pon,1. 2 dan 3 agar hendaknya pemerintah Daerah mealui OPD terkait dapat secepatnya berkordinasi pipinan Daerah serta melakukan langkah langkah yang kongret demi demi masarakat kabupaten kuantan sengingi.**
SUMBER : Rusman (ketua FPII Kuansing)