Muba//Sumsel.Sibanews.com, –
Humas DPRD- Telah Dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang Kerusakan Ruas Jalan Mangun Jaya-Macang Sakti yang diadakan Di Ruang Rapat Komisi III Pada Hari Senin, (15/05/2023).
Rapat di pimpin oleh Ziadatulher, S.E.,M.H Selaku Sekretaris Komisi III, dan di Hadiri oleh Koordinator Komisi III Jonkenedi, S.IP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Irwin Zulyani, S.H, Anggota Komisi III, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Camat Sanga Desa, Kepada Desa Keban, Kepala Desa Kacang Sakti, Kepala Desa Kemang, dan Kepala Desa Terusan.
Rapat digelar bertujuan untuk membahas terkait permasalahan Kerusakan Ruas Jalan Mangun Jaya-Macang Sakti yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin agar kedepan dapat diperbaiki sehingga dapat mempermudah mobilitas masyarakat ke Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dan sekitarnya serta untuk memperlancar arus perpindahan barang dan jasa.
Selanjutnya dalam rapat tersebut dilanjutkan dengan Rapat Evaluasi terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin.(HN/Katada)