Bawa Sabu 5 Kg dari Aceh Via Lintas Barat Sumatera, Lima Kurir Ini Disergap di Lubuklinggau

Ditempat yang sama anggota juga mencurigai sebuah mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Mobil tersebut ditumpangi dua orang Al Muhajirin dan rekannya yang membawa sabu-sabu seberat dua kilogram. 

“Akhirnya kedua mobil tersebut berhasil dicegat di Lubuklinggau Utara anggota menggeledah isi mobil ternyata masing-masing ada sabu satu kilo dan satunya lagi bawa sabu-sabu seberat dua kilo,”ungkapnya.

Dari penyerapan didua mobil tersebut anggota mendapatkan barang bukti tiga kilogram sabu-sabu yang dibawa berasal dari Aceh dan rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk yang 1 kilogram dan ke Lubuklinggau untuk yang 2 kilogram.

“Komplotan ini sengaja memilih Jalan Lintas Barat untuk menghindari penyergapan anggota polisi di Jalan Lintas Timur. Mereka tahu kalau di Jalan Lintas Timur sering ada pemeriksaan oleh aparat kepolisian jadi mereka memilih Jalan Lintas Barat. Dari Aceh ke Padang, Jambi kemudian ke Lubuklinggau,” tandasnya.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup dan maksimal hukuman mati.(rill)

Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post