Musi Rawas//Sumsel.Sibanews.com, –
Ketua KANTI-Komunitas Masyarakat Silampari (Sancik) hari Rabu (29/03/2023) akan melayangkan surat laporan secara resmi pada Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, perihal diduga telah terjadinya korupsi pada penyerapan dana dan pelaksanaan Sub Kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD di Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022.
Sancik selaku Ketua KANTI lubuk linggau di saat dibicang media mengatakan,dirinya akan melayangkan surat laporan kekejaksaan negeri lubuk linggau, terkait sub kegiatan penyelengaraan rapat dan koordinasi SKPD dinas kesehatan musi rawas tahun angaran 2022.
“Rabu besok Saya akan melayangkan surat laporan pada Kejaksaan Negeri Lubuklinggau terkait Sub Kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD di Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022 yang mana besaran anggaran Sub Kegiatan tersebut dipadang janggal, kenapa disebut janggal ,ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan,Yang pertama besaran anggaran pada Sub Kegiatan tersebut pada tahun 2022 diduga mengalami peningkatan hingga seratus persen dari tahun-tahun sebelumnya.
Yang kedua kami telah melakukan perbandingan dokumen data dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Kabupaten Musi Rawas, yang mana besaran anggaran dikelola pertahunnya sama atau bahkan lebih besar dari anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas, tetapi tidak satupun OPD yang menghabiskan anggaran mencapai delapan ratus juta rupiah untuk Sub Kegiatan tersebut.
Yang ketiga berdasarkan pesan yang di sampaikan PPTK “melalui orang yang menyampaikan pesan via telepon selular“ diduga telah terjadinya peningkatan anggaran hingga seratus persen disebabkan adanya pengeluaran anggaran dipergunakan Bupati Musi Rawas yang mana SPJ nya dibuat dan dimasukan pada Pos anggaran Sub Kegiatan tersebut”.jelasnya.
Lanjut Sancik, pada kesimpulannya dari beberapa uraian tersebut yang mendasari diduga telah terjadinya korupsi pada Sub Kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD di Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022 yang mana pada penyerapan anggaran pada Sub Kegiatan tersebut di pandang telah terjadinya pemborosan anggaran. Tutupnya.(ktd/team).