Tasikmalaya//Jabar,SibaNews.com, –
Pada hari Senin siang kemarin, 03 Januari 2023, di Kampung Cidano Desa Kutawaringin Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya.
Kanit Reskrim Polsek Salawu menerima informasi dari warga masyarakat bahwa di Kampung Cidano Desa Kutawaringin ada seorang wanita yang tidak dikenal diamankan oleh warga diduga pelaku penculikan anak.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Salawu bersama Kanit Samapta Polsek Salawu berangkat ke Kampung Cidano Desa Kutawaringin untuk mengamankan seorang wanita yang diduga oleh warga sebagai pelaku penculikan anak, dan setelah sampai di Kampung Cidano Kanit Reskrim Polsek Salawu bersama Kanit Samapta Polsek Salawu berkomunikasi dengan warga bernama Jejen sebagai Ketua Karangtaruna Desa Kutawaringin yang telah mengamankan wanita yang diduga pelaku penculikan anak.
Berdasarkan keterangan dari Jejen bahwa Jejen mendapatkan informasi dari warga bahwa ada seorang wanita yang tidak dikenal sudah dua hari bolak balik naik angkot dari daerah Citenggek Desa Kutawaringin ke daerah Bojongloa Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut, dan pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 sekira jam 08.00 Wib, ada warga yang bernama ATIK bersama anaknya umur -+ 4 tahun turun dari angkot kemudian mengatakan kepada Jejen ” tuh, seorang wanita yang tidak dikenal memegang anak saya pada saat seorang wanita yang tidak dikenal, saya bersama anak saya berada dalam satu angkot dari Pasar Bojongloa Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut ke arah Kampung Citenggek Desa Kutawaringin Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya “, setelah itu Jejen segera mengejar dan mengamankan seorang wanita yang tidak dikenal, kemudian Jejen sempat bertanya kepada wanita yang tidak dikenal dan tidak membawa KTP tersebut, darimana,..? kemudian dijawab oleh wanita tersebut, kenapa tanya tanya, saya dari Bandung mau ke bandung tetapi logat dan bahasanya bahasa jawa tidak bisa bicara bahasa sunda dan bahasa indonesia, kemudian Jejen benisiatif melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Salawu supaya wanita yang tidak dikenal tersebut tidak diamuk masa.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Salawu melakukan introgasi terhadap wanita yang tidak dikenal tersebut namun tidak nyambung diduga ODGJ, kemudian membawa dan menyerahkan wanita diduga ODGJ tersebut ke Dinsos Kabupaten Tasikmalaya untuk penanganan lebih lanjut.
31/01/2023