Kota Bandung //Jabar //Sibanews.com,-Laporan Manggala Garuda Putih terkait Penggelapan anggaran bantuan politik untuk partai Demokrat Kota Bandung yang diduga sebagai pelaku telah dalam proses pemeriksaan Polrestabes Bandung.
Dalam rilisnya, Agus Satria menyampaikan kepada media pada hari Kamis, 29/12/2022, di Karang Tengah, bahwa kami tentunya mengapresiasi apa yang telah dilakukan Polrestabes Bandung.
Kasus dugaan penggelapan anggaran Banpol yang dilimpahkan Polrestabes Bandung telah mendapatkan penanganan hukum
Entang Suryaman mantan Ketua DPC DEMOKRAT diduga telah memalsukan tanda tangan untuk LPJ Banpol yang kisaran bernilai ratusan juta rupiah.
Kami Manggala Garuda Putih berharap kepada aparat kepolisian segera mengusut tuntas agar permasalahan ini menjadi terang benderang untuk mendapatkan kepastian hukum.
Dan bilamana dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian dengan hasil adanya barang bukti, kami memohon kepada Kepolisian Polrestabes Bandung agar segera menuntaskan perkara yang melibatkan mantan ketua DPC Demokrat Kota Bandung.
Demikian, hal diatas merupakan keterangan yang disampaikan Agus Satria, Ketua Investigasi Manggala Garuda Putih.
WS