Polsek Singingi Hilir Lakukan Penertiban Aktivitas Penambang Emas Ilegal (PETI) Di Aliran Sungai Singingi

Singingi Hilir,//Sibanews.com – Polsek Singingi Hilir beserta Personilnya kembali melaksanakan Operasi penertiban Pertambangan Emas Tampa Ijin (PETI) kamis (08/09/2022)  pkl 13.00 WIB,yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi Hilir Akp Agus Susanto SH,.MH.

Dalam Penertiban PETI kali ini dilaksanakan di Desa Koto Baru Kec. Singingi Hilir yang di Pimpin oleh Kapolsek Sinhingi Hilir beserta 6 Personilnya

Adapun Kronologis Berdasarkan Informasi Dari Masyarakat Tentang adanya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Aliran Sungai Singingi Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir kabupaten kuantan singingi yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan

Kapolsek Singingi Hilir AKP AGUS SUSANTO, S.H,. M.H beserta Personil Polsek Singingi Hilir melakukan Pengecekan ke Lokasi Penambang Emas Tanpa Izin tersebut,”Ya, kami hari ini turun ke lokasi PETI di Aliran Sungai desa Koto Baru, ditemukan adanya aktivitas PETI dan dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan lagi, kemudian, dilakukan Pemasangan Spanduk “Larangan Aktivitas kembali,”tulis AKP Agus Susanto SH MH dalam keterangan tertulisnya kepada Sibanews, Kamis, 8 September 2022.

Kepolisian Sektor Singingi Hilir tidak menemukan pekerja di TKP, karena diduga telah kabur ke semak-semak.
Namun, 1 (Satu) Unit Mesin Robin dan 1 (Satu) Buah Dulang diamankan pihak kepolisian sektor Singingi Hilir.

Ditempat terpisah Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK.,M.Si membenarkan tindakan tersebut dan melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto SH MH mengatakan bahwa Polsek Singingi Hilir akan terus melakukan Patroli PETI diwilayahnya,”ungkap Agus.(rafi)     

Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post