PALEMBANG. sibanews.com,- Beredar disalah satu akun media sosial, video pelanggar lalulintas dilakukan tindakan tegas penilangan oleh petugas dari Satlantas Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harry Sugihhartono melalui Kasat Lantas AKBP Yenni Diarty menceritakan kronologis kejadian dihari Senin, 1 Juli 2024 sekitar jam 1 siang di traffic light dibawah flyover Jakabaring Palembang tersebut.
Yenni Diarty mengungkapkan saat itu pengendara kendaraan roda empat beridentisat Faudrie Mohamadiva (30 tahun), seorang karyawan swasta beralamat di Leuwianyar Loa Kidul Kota Bandung Jawa Barat, mengendarai mobil Suzuki Ertiga warna putih D-1189-ABO warna putih berhenti dilampu merah. Saat traffic light dari arah jalan Gubernur H Bastari sedang menyala hijau dan juga traffic light yang dari arah Jembatan Ampera juga menyalah hijau secara bersamaan.
“Sesuai dengan aturan, kendaraan yang datang dari arah Jakabaring semuanya harus belok kekanan mengarah ke Plaju dan kendaraan yang datang dari arah jembatan Ampera semuanya harus belok kekanan mengarah ke Kertapati secara bersamaan,” terangnya.