Waspada..!Kapolres Lubuklinggau: Pangkalan Gas LPG 3 Kg Jual di atas HET akan di proses hukum

Lebih lanjut Dodi mengatakan, Dari hasil sidak di beberapa agen dan pangkalan penyalur tabung gas LPG 3 Kg serta di beberapa toko-toko kelontongan, ada beberapa pangkalan penyalur tabung gas 3 Kg serta toko-toko kelontongan yang mendapatkan teguran serta pendataan oleh Tim Pidsus Polres Lubuklinggau karena menjual diatas HET yang sudah ditetapkan pemerintah yakni Harga resmi di pangkalan Rp 15.650 Pertabung

LPG 3 Kg dijual kepada masyarakat dengan Harga Rp 20.000 – RP 25.000, dan ada juga indikasi pangkalan nakal menjual ke toko-toko kelontongan dan akibatnya harga tabung gas LPG 3 Kg menjadi mahal dijual kembali oleh toko-toko tersebut dengan harga Rp 30.000 – Rp 35.000 per tabung.


” Untuk sidak hari ini kita memberikan berupa teguran dan pendataan terhadap pangkalan penyalur tabung gas LPG 3 Kg serta toko-toko kelontongan yang terindikasi menjual tabung gas 3 Kg diatas HET yang telah di tentukan Pemerintah,”jelas Dodi.

Seraya menambahkan, Apabila kita sidak kembali nanti masih di dapati pangkalan serta toko-toko kelontongan yang masih nakal menjual tabung gas LPG 3 Kg diatas HET, maka kita akan langsung beri tindakan tegas berupa proses hukum serta merekomendasikan pangkalan tersebut untuk di cabut izin usahanya,”pungkasnya.

Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post