Garut,//SibaNewa.com –Viralnya Vidio Penganiayan Oknum Guru Kepada Siswanya Membuat Gerah Masyarakat dan Pengamat Sosial Control.Menanggapi Hal sangat fundamental. tersebut Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) MANGGALA GARUDA PUTIH, Prihatin atas kasus penganiayaan Oknum guru terhadap siswa SMA PGRI di Kec Wanaraja kabupaten garut 09 November 2022 kemarin. Sebab, sekolah merupakan salah satu tempat bagi anak untuk tumbuh dan berkembang selain di keluarga dan di tempat mereka bermain. Karena itu, aksi kekerasan dan eksploitasi tak bisa dibiarkan di sekolah.
Melalui bagian advokasi Swadaya Masyarakat (LSM MGP ,Bung ARY mengatakan,” Program sekolah ramah anak (SRA) telah lama digulirkan oleh pemerintah, mulai level pusat sampai kab/kota. Ada 24 indikator yang harus dipenuhi, salah satunya sekolah yang ada di wilayah kota/kabupaten tersebut harus ramah terhadap anak.
“Sekolah yang ramah anak adalah sekolah yang anti kekerasan. Kepala sekolahnya membuat kebijakan tidak ada seorang warga sekolah pun yang melakukan kekerasan. Baik antar murid, petugas keamanan sekolah terhadap murid atau bahkan guru terhadap murid,” katanya.
Lanjutnya Bung ARY yang Menuturkan,”Didalam Dunia Pendidikan Kita Punya aturan Perundang-undangan salah satunya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkung Satuan Pendidikan Dan Undang-Undang No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Perlindungan Anak juga telah secara tegas mengatur setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak. Bagi yang melanggarnya akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp,72 juta.
Dengan aturan seperti ini pihak Penegak Hukum dan Dinas Pendidikan yang terkait Harus wajib Memberi Sangsi Terhadap Oknum Guru Tersebut apa pun Bentuk sangsi tersebut Bisa menjadi Pelajaran Bagi Guru-Guru Pendidik yang lainnya.Kita yakin Terjadinya Hal Seperti ini Membuat Dunia Pendidikan Khusus nya Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Tercoreng.