Dirinya menambahkan, setiap tahunnya selama dirinya menjadi DPR RI, selalu ada dana aspirqsi yang dilakukan di Banyuasin seperti normalisasi maupun hilirisasi sungai yang ada di Banyuasin, perbaikan jalan setapak, jembatan, pembangunan rumah susun hingga pembangunan perumahan rakyat. Selain itu, lanjut Dia, setiap rapat selalu dibahas terkait kerusakan jalan yang rusak milik provinsi dan kabupaten yang tidak dibiayai oleh APBN.
“Alhamdulillah setelah dibahas sekarang jalan kabupaten/provinsi boleh dibiayai oleh APBN dengan catatan jalan haruslah strategis, sesuai dengan UU NO 2 Tahun 2022 tentang Jalan,” katanya.
Anggota Komisi V DPR RI ini juga meminta kepada Dinas-dinas mengusulkan data-data maupun program yang dibutuhkan untuk Banyuasin, sebagai upaya membantu masyarakat Banyuasin, dirinya siap mengawal dan menindak lanjuti usulan tersebut kepada Kementerian terkait.
“Silahkan usulkan apa yang menjadi program Banyuasin kita di senayan akan mengawal dan mengkomunikasikan langsung kepada Pemerintah pusat agar dapat terealisasi,” imbuhnya. (SMSI Banyuasin)