Bekasi,//sibanews.com. -Proyek Pekerjaan Jalan Usaha Tani (Jut) yang bertempat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikerjakan sangat tipis diduga dikerjakan asal jadi.
Sabtu (25/03/2023).
Jalan usaha tani atau jalan pertanian merupakan sarana transportasi pada kawasan pertanian untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat pengolahan.
Jalan yang dibangun diareal persawahan akan membantu petani untuk mengurangi tenaga ekstra untuk jalan kendaraan. Mulai dari berangkat membawa peralatan, bibit, pupuk, hingga panen dan pasca panen, petani bisa dengan mudah mengakses sawah mereka.
Namun fakta di lapangan berbeda,pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas pertanian menggelontorkan anggaran puluhan juta bahkan sampai ratusan juta ,dengan maksud membantu meringankan beban petani melalui program Jalan usaha tani (JUT) ternyata hanya di kerjakan asal jadi oleh pemborong nakal khususnya kegiatan yang berada di Desa Mekarjaya kecamatan Kedungwaringin kabupaten Bekasi.
Pekerjaan (Jut) tersebut menjadi sorotan bagi masyarakat dan Sekjen DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi,”Sebagai sosial kontrol diduga proyek tersebut dikerjakan asal-asalan pengerjaannya, yang dikhawatirkan tidak kuat lama karna tidak memikirkan kualitas pekerjaan, sehingga cepat hancur,”ucap M. Suwandi Sekjen LSM prabhu Indonesia jaya Dpd kabupaten Bekasi.
“Hal tersebut diduga kuat kurang adanya pengawasan dilokasi pekerjaan,pekerjaan pun diduga dikerjakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB), ketebalan beton yang sudah jadi sangatlah miris, hasil beton yang sudah jadi hanya mencapai 9 cm, 5 cm, dan 5 cm di tiga kali pengukuran,yang saya sayangkan baru dikerjakan sudah pada Retak-retak. Bahkan sebagian hancur,” Tambah M Suwandi.
Di tempat terpisah Kabid pertanian (Sobirin) saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp dengan singkat dirinya membalas”Nanti akan kami hitung ulang saat PHO bang,” tutur Kabid pertanian.
Sekjen LSM prabhu Indonesia jaya Dpd kabupaten Bekasi saat mendengar hal tersebut dengan tegas mengatakan” Saya harap Kabid pertanian beserta PPK dan PPTK harus segera mengambil tindakan tegas kepada pemborong jalan usaha tani (JUT) Desa Mekarjaya, kegiatan tersebut saya rasa tidak pantas untuk di PHO,” tutup M Suwandi.
( Nrd )