Sumedang//Jabar,//Sibanews.com -Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat KH Juhadi Muhammad mengapresiasi langkah cepat Polisi Republik Indonesia (Polri) terkait penetapan mantan Kadiv Propam Polri Irjend Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J beberapa waktu lalu. Menurutnya, proses hukum harus terus mdijalankan dengan baik dan tidak pandang bulu.
“Ini tentu menjadi kabar baik bagi kita semua, bahwa siapapun yang melanggar harus dihukum sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya pada, Rabu (10/8/2022).
Kiai Juhadi juga memaparkan, ketegasan Polri dalam memutuskan perkara tersebut harus dijadikan pelajaran.“Jadikan semua ini pembelajaran, bahwa sejatinya kita sebagai umat islam harus membiasakan kebenaran dan bukan malah sebaliknya.” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kiai asal Indramayu tersebut berharap agar kepolisian bisa terus menjadi garda terdepan dalam menindak tegas siapapun orang yang melanggar hukum.
“Semoga, langkah tegas yang diambil oleh pihak Polri bisa terus dijaga dengan baik agar masyarakat Indonesia bisa terus menjaga keamanan dari ancaman orang-orang yang ingin merongrong persatuan dan kesatuan di NKRI yang kita cintai ini baik dari dalam maupun luar, sesuai dengan tugas dan fungsi polri yakni melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat” pungkas Kiai Juhadi.
Kencle//Tito kucir