Polres Banyuasin Gelar Apel Deklarasi Banyuasin Zero Knalpot Brong

AKP Sutedjo menerangkan, tujuan dari kegiatan tersebut yakni menjadikan peserta yang hadir sebagai Role Model, untuk tidak mengunakan Knalpot Brong, dan perwakilan peserta tersebut diharapkan dapat Membantu dalam berlalu lintas di lingkungannya masing -masing untuk tidak menggunaan Knalpot Brong.

Selain itu, lanjut Sutedjo, meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan terhadap masyarakat dalam berlalu lintas, meningkatkan Etika Berlalu lintas dengan menghormati hak-hak pengguna jalan lainnya, dan menciptakan Kabupaten Banyuasin bebas dari Knalpot Brong yang menimbulkan kebisingan suara maupun polusi udara.

“Deklarasi Banyuasin Zero Knalpot Brong ini adalah wujud komitmen dari Polres Banyuasin dan Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Banyuasin untuk mewujudkan Banyuasin Zero Knalpot Brong menuju Pemilu Damai 2024,” ungkap dia dikonfirmasi, Sabtu (20/1).

“Kita bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat kabupaten Banyuasin untuk menekan angka pelanggaran, terutama Knalpot Brong. Mudah mudahan angka pelanggaran turun dan angka kecelakaan juga turun. Mudah mudahan 2024 zero Knalpot Brong bisa kita wujudkan di kabupaten Banyuasin,” pungkas dia. (Adm)

Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post