BANYUASIN.sibanews.com, – Pelaku Terlapor Penggelapan dalam Jabatan di OKU Timur berhasil diamankan Personil Sat Lantas Polres Banyuasin saat Melintasi Wilayah Hukum Banyuasin.(11/1/24)
Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Indrowono SH M Si saat dikonfirmasi oleh Humas Polres Banyuasin mengatakan Pada hari Kamis Tanggal 11 Januari 2024 sekira pukul 15.30 Wib Personil piket Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Banyuasin mendapatkan informasi dari Personil Polsek Martapura bahwa terdapat 1 orang terlapor dengan Perkara Penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud pada Pasal 374 KUHPidana pada PT. WMK melintasi wilayah hukum Polres Banyuasin.
Kemudian sambungnya, posisi terakhir Pelaku Tindak Pidana tersebut berada di seputaran Jalan Lintas Timur KM. 29, Kec. Sembawa, Kab. Banyuasin dengan menggunakan Kendaraan R4 Jenis Minibus Merk Toyota Yaris warna Hitam dengan NoPol B 1117 WFS datang dari arah Palembang menuju arah Jambi.