PALEMBANG.Sibanews.com ,– Pelaku pembunuhan sadis terhadap ibu dan putrinya di Palembang, Wasilah (39), dan Farah Atika Aliyah (15) pada Senin pagi, 15 April 2024, sudah berhasil ditangkap polisi. Informasinya, terduga pelaku tak lain pegawai suami korban sendiri.
Pelaku diamankan tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek jajaran, di wilayah hukum Polsek Sukarami, Selasa siang, 16 April 2024.
Benar, pelaku telah diamankan. Saat ini pelaku masih diinterogasi oleh anggota,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, saat dikonfirmasi sore kemarin.