Bekasi,//sibanews.com, -Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukadaya Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi, gelar ‘Rapat Pleno Terbuka’ rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) Pemilu 2024. Jumat, (31/3/23).
Gelaran rapat pleno terbuka DPHP Pemilu 2024 tersebut bertempat di aula kantor desa sukadaya
Hadir dalam acara tersebut
Ketua PPK Sukawangi, Panwascam Sukawangi, Ketua PPS, Pengawas Desa, Petugas Pantarlih, Ketua BPD Sukadaya, Babinsa Sukadaya, Perangkat Desa
Ketua PPS Desa Sukadaya Mohamad Ali, mengatakan rapat pleno terbuka DPHP digelar berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan tersebut tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
“Selain itu, rapat pleno terbuka DPHP sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum,” ucap Mohamad Ali.
Lanjut Mohamad Ali bahwa jumlah DPHP di Desa Sukadaya adalah sebagai berikut:
Pemilih aktif 4054
Pemilih baru 168
Pemilih tidak memenuhi syarat 1192, Perbaikan data pemilih 54
Pemilih potensial non e-KTP 57
Total DPS Sukadaya
Laki-laki : 2738
Perempuan : 2730
Jumlah : 5468
“Jumlah DPHP tersebut merupakan hasil dari 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Desa Sukadaya,”ujar Mohamad Ali.
(Rda).