“Kebiasaan korban membersihkan kebun dengan cara membakar sedikit demi sedikit kemudian. Akibat terpaan angin, kemudian api meluas dan melebar. Korban sudah sering sering mengalami sakit sesak nafas, diduga terkepung api dan kekurangan oksigen saat melakukan pemadaman api sendirian,” imbuhnya.
Hasil pengecekan petugas Polres Muratara, Ipda Hermansyah dan tim yang mendatangi lokasi diperkirakan luas lahan terbakar 1/2 hektar sudah kondisi api padam, petugas mengamankan barang bukti celana korban kondisi terbakar, sepasang sepatu bot warna kuning dan sepeda motor yang digunakan korban.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani Sik MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menghimbau masyarakat memiliki kesadaran agar tidak memanfaatkan musim kemarau untuk membuka lahan/kebun dengan cara membakar.
“Lahan yang kering, udara panas dan angin kencang menjadikan kebakaran sulit dikendalikan sehingga berpotensi meluas dan ini membahayakan, merugikan banyak pihak. Kita sangat sayangkan kejiadian ini, semoga menjadi pelajaran bagi kita semua,” ucapnya.
AKBP Koko mengaku jajaran Polda Sumsel dibawah kendai Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, melalui Maklumat Kapolda, menyebaran pamflet dan informasi melalui berbagai media.