Rejang Lebong/Curup/Bengkulu.Sibanews.com, –
Puluhan masyarakat rejang Lebong yang tergabung di lembaga swadaya masyarakat (LSM PEKAT), melakukan aksi damai didepan Polres dan kantor Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Jumat (3/2/2023).
Dalam aksi damai tersebut, sebanyak 12 item tuntutan yang di orasikan,Ketua LSM Pekat Ishak Burmansyah, dalam orasinya mengatakan kepada penegak hukum khususnya Kajari serta polres rejang lebong agar serius dalam menangani kasus Korupsi yang telah dilaporkan, Seperti pondok pesantren alhijaz yang bertempat di Padang Ulak Tanding, menurutnya pesantren tersebut sia-sia dibangun dan sangat banyak menghabiskan dana,namun nyatanya sampai saat ini tidak terlihat adanya aktivitas kegiatan belajar mengajar seperti pesantren pada umumnya. Parahnya lagi pesantren yang telah dibangun dengan menghabiskan dana yang besar tersebut telah terbangkalai.
” Dengan aksi damai ini kita minta kepada penegak hukum agar dapat meninjaklanjuti laporan yang telah kami masukkan beberapa tahun lalu, yaitu pondok pesantren AL-Hijaz yang terbengkalai,” ujarnya
Pesantren yang telah dibangun itu,Ishak menambahkan lagi telah diduga tidak ada manfaatnya.
“Bangunan pesantren sudah terbangkalai saat ini, dan tidak ada kegiatan belajar mengajar! Seharusnya jika itu untuk pesantren, saat ini pasti lah nampak oleh kita adanya santri dan para ustad yang mengajar”,Terang ketua LSM pekat dalam orasinya didepan Polres dan Kejari Rejang Lebong.
Selain pesantren Ishak menyampaikan lagi Alat Medis RSUD citican yang dinilai terbengkalai dan tidak digunakan.
” Alat yang beratnya kurang lebih 3 ton tersebut mengunakan dana anggaran yang tidak sedikit yaitu sebesar 5,2 miliar. Karena saat RSUD dipindahkan ke tempat yang baru yaitu 2 jalur kecamatan merigi kabupaten kephiang, alat tersebut dibiarkan saja di rumah sakit lama yang saat ini digunakan sebagai tempat kuliah universitas pat petulai (UPP) “, Sampai Ishak burmansyah.
Kemudian lagi Ishak Burmansyah berharap, Agar penegak hukum dapat mengusut tuntas laporan dugaan korupsi yang telah kita serahkan, terlepas ada atau tidaknya tindakan yang dapat merugikan negara itu kami tunggu hasilnya.Bagaimanapun nanti hasil penyelidikan dari pihak penegak hukum mestinya memberitahukan kepada kami, karena hal tersebut merupakan keterbukaan publik, namun jika laporan kita tidak digubris atau tidak dikerjakan maka saya Sebagai ketua LSM PEKAT dan perwakilan dari masyarakat Rejang Lebong Provinsi Bengkulu akan melaporkan ke Kejati bahkan sampai Kejaksaan Agung dan Mabes Polri.
” Harapan kita agar semua laporan yang telah kita masukkan ditidak lanjuti oleh aparat penegak hukum, karena kita mengumpulkan data itu tidak mudah butuh perjuangan dan keringat, maka dari itu jika tidak ada respon dari para penegak hukum kita akan melaporkan kasus ini ke kejati bahkan Kejagung dan Mabes Polri,” Harapnya.
Ditempat yang sama terkait tuntutan dari LSM PEKAT tersebut Kejaksaan Negeri Rejang Lebong menanggapi tuntutan itu melalui Kasih Pidsus Arya Marsepa. Dia mengatakan untuk laporan dan tuntutan akan ditindak lanjuti, namun dari beberapa laporan ada yang baru maka pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada Kejati Bengkulu apakah nantinya laporan tersebut sudah masuk ke kejati atau belum.
” Terkait laporan tersebut kita akan tindaklanjuti namun dari tuntutan yang LSM PEKAT sampaikan saya melihat ada beberapa laporan yang baru, maka dari itu pihak kita akan berkoordinasi dengan Kejati Bengkulu,” paparnya
Sementara itu terkait pelaporan yang telah masuk khususnya Pondok Pesantren Al Hijaz Kasih intel kajari yaitu David joni membenarkan bahwasanya laporan tersebut telah masuk, dan sampai saat ini masi dalam proses pemeriksaan karena menurutnya melakukan pemeriksaan, penyelidikan, dan penetapan itu tidak mudah, tentunya membutuhkan waktu yang lama.
” Laporan tersebut tetap kami proses sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun untuk itu semua pihak kita membutuhkan waktu, intinya semua laporan kami proses tidak ada yang kami biarkan,”Pungkasnya (F.P/Katada)