OKU Selatan Sumsel,//SibaNews.com -Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengelar Coffee Morning, dengan puluhan Wartawan dari berbagai lintas organisasi dan LSM yang bertugas di OKU Selatan. Selasa (20/09/2022)
Kegiatan Coffee Moning dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan,.Dr Adi Purnama.,SH, Kasi Intelijen, Kasi Pidum, Kasi Pidus, Kasi Datun, Kasi BB, beserta staf lainnya.
Sementara itu terlihat hadir puluhan wartawan dari berbagai media baik cetak, elektronik dan online yang tergabung dalam berbagai organisasi profesi, diantaranya Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Kegiatan Coffee Morning ini diisi dialog atau diskusi antara pihak kejaksaan, wartawan dan LSM. Banyak pembahasan yang dibahas melalui dialog tersebut, diantaranya terkait misskomunikasi antara tiga wartawan dengan salah satu jaksa muda yang bertugas di kejaksaan negeri OKU Selatan.
Selain itu juga dibahas tindak lanjut permasalahan di dinas Pertanian OKU Selatan terkait status hukum dari salah satu oknum ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan beberapa waktu yang lalu.
Pada kesempatan itu, Kajari Dr Adi Purnama menyampaikan bahwa wartawan itu mitra kerja strategis dari kejaksaan untuk mendukung tujuan agar tercapai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM).
Disebutkannya, sebelum menjabat sebagai Kajari OKU Selatan, dirinya pernah bertugas di Kejati Sumsel dan di kejaksaan yang berada di wilayah Sumbagsel serta pernah menjadi penyidik di KPK.
“Tiap lembaga memiliki aturan dan prosedur yang berbeda namun tujuannya sama yakni menerapkan protap yang sesuai dengan SOP yang terkoneksi dengan lembaga tertinggi lembaga tersebut dalam hal ini Kejaksaan Agung,” tutur Pria Kelahiran Ogan Komering Ulu (OKU) tersebut.
Dirinya menambahkan terkait permasalahan miskomunikasi antara rekanan wartawan dengan salah satu jaksa muda di kejaksaan OKU Selatan ia menyampaikan permohonan maaf.
“Selaku bapak atau pimpinan di kejaksaan ini saya mohon maaf atas misskomunikasi yang terjadi antara jajaran kejaksaan OKU Selatan dengan rekan wartawan beberapa waktu lalu,”ungkapnya
Menanggapi permohonan maaf ini, ketua SMSI OKU Selatan, Sri Fitriyana, S.IP mengatakan bahwa dibahasnya permasalahan ini bukan untuk menciderai acara Coffe Morning ini namun sebagai bentuk ungkapan dari rekan-rekan wartawan.
“Pembahasan misskomunikasi antara wartawan dengan salah satu jaksa muda yang bertugas di kejaksaan ini, bukan maksud untuk mencederai atau melukai pertemuan ini, hanya saja ini sebagai bentuk ungkapan dari rekan-rekan wartawan”, jelasnya
Sri berharap dengan adanya permasalahan tersebut serta digelarnya kegiatan Coffee Moning ini diharapkan dapat meningkatkan komunikasi dan kerja sama yang baik antara pihak kejaksaan, wartawan dan LSM.
“Dengan demikian mari kita sama-sama saling memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing, pihak kejaksaan punya SOP dan wartawan punya kode etik yang harus sama-sama dimengerti dan dipahami oleh kedua belah pihak”, ungkap Sri
Selain itu, Ayik, sapaan akrab Sri juga menanyakan kejelasan dan tindak lanjut dari permasalahan di Dinas Pertanian.
“Kami selaku awak media menunggu press rilis dari pihak kejaksaan terkait permasalahan dan status hukum kasus di Dinas Pertanian,” Ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua LSM GNPK RI, Aryo Semendawai. Aryo mengatakan mereka menunggu kejelasan dan tindakan lanjut dari permasalahan di Dinas Pertanian OKU Selatan.
“Kami dari LSM GNPK RI menunggu kejelasan dan tindak lanjut pihak kejaksaan OKU Selatan atas permasalahan di Dinas Pertanian. Beberapa waktu lalu sudah ada penetapan tersangka terhadap salah satu Kabid di Dinas tersebut. Namun tindak lanjut dari hukum dan tersangka lainnya, kami tunggu”,ungkap Aryo
Menanggapi permasalahan Dinas Pertanian ini, Kajari mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti hal tersebut.
“Untuk permasalahan di dinas Pertanian dalam waktu dekat akan kita tindaklanjuti dan segera kita gelar press rilis”,tegasnya (ril)