Dijelaskannya untuk hasil lainnya
yakni tilang surat menyurat maupun kendaraan R2 dan R4 dimana R2 sebanyak 26 buah, STNK 9 buah, dan untuk teguran 15 kali. Untuk kasus sajam, narkoba, dan senpi nihil,” ungkap dia.
Kapolsek menerangkan, bawah untuk barang bukti (BB) kendaraan R2 diangkut dan diamankan di Polres Banyuasin menggunakan kendaraan Truck dan kegiatan selesai Pukul 19.20 WIB dalam keadaan Aman dan terkendali.
Dalam pelaksanaannya, petugas Patroli memberikan himbauan/edukasi kepada warga, agar tidak melakukan aksi Balap Liar, karena hal tersebut bisa membahayakan diri pribadi dan orang lain
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan dengan harapan warga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beribadah,” tutur dia.
“Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sehingga dapat dengan tenang melaksanakan Ibadah pada bulan Suci Ramadhan, Polres Banyuasin dan Polsek jajaran senantiasa terus berupaya memberikan yang terbaik, memelihara Kamtibmas yang aman kondusif,” pungkas dia. (Adm)