Tasikmalaya.sibanews.com, -Polres Tasikmalaya Kabupaten Polda Jabar.
Kegiatan Polsek Leuwisari yang dilaksanakan pada hari Jum’at, pagi, 10 Februari 2023, yang dilaksanakan secara langsung oleh Kapolsek Leuwisari Iptu Dudung S, S.H. bersama Ps. Kasium Leuwisari Aipda Apip, S.H. yang telah melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat, Yang bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Padakembang.
“Adapun dalam kegiatan tersebut Kapolsek Leuwisari menerima curhatan dari kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Padakembang dan Kaskesos Kecamatan Padakembang, antara lain,
Curhatan dari Kepala KUA Kecamatan Padakembang, yakni tentang banyaknya masyarakat yang kehilangan Buku Nikah sehingga dari pihak KUA menginformasikan untuk membuat Surat Keterangan kehilangan darii Polsek terdekat, dan surat tersebut sebagai syarat untuk dasar pembuatan duplikat buku nikah Dan hal tersebut langsung direspon oleh Kapolsek ,” Memang seharusnya demikian dan untuk kedepannya supaya adanya koordinasi dari pihak KUA dengan pihak kami, jika ada hal seperti itu lagi agar oleh pihak KUA masyarakat disarankan untuk terlebih dahulu membuat surat kehilangan dari Polsek dengan membawa surat pengantar dari KUA untuk persyaratan pembuatan duplikat buku nikah.” Tandas Kapolsek Leuwisari,
IPTU DUDUNG S, S.H
11/02/2023