“Kami mengimbau orang tua mengawasi anaknya agar tidak keluar malam di atas jam 22.00. Peran aktif orang tua dan kerja sama dengan stakeholders sangat penting dalam pemeliharaan kamtibmas,” ucap dia.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi nomor 110 apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban. Dia mengatakan nomor itu juga dapat dihubungi saat ada kondisi darurat. “Segera hubungi 110 untuk keadaan darurat,” ucap dia. (Adm)