Gagal menjadi Partai Peserta Pemilu PKP Berujung ke Munaslub,ini jawaban Wasekjen Dyah Puspita Sari S.Si

Jakarta.Sibanews.com, -Dengan diberikan restu Ketua Umum Dewan Pembina PKP Jemdral TNI.Purn.Try Sutrisno kepada Pengurus DPN PKP dan pengurus DPP. munaslub menyelegarakan (Musyawarah Nasional Luar Biasa) Partai Keadilan dan Persatuan.(PKP).

Dalam Sambutan terbukanya Ketua Dewan Pembina PKP Jendral TNI.Purn.Try Sutrisno menyatakan setuju dalam dilaksanakan munaslub tersebut.Selaku Dewan Pembina Menyutujui untuk dilaksanakan serta diselengarakan nya Munaslub PKP 2023.

“Selaku dewan pembina saya menyutujui Munaslub, dengan dasar persetujuan,
Pertama keputusan Bawaslu RI yang telah memberikan kesempatan kepada PKP untuk
mengumpulkan perbaikan administrasi ferivikasi 1 x 24 jam ,namun hasilnya masi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU RI.Kedua Pertautan terhadap keputusan DPN PKP tanggal 18/01/2023 yang pada dasarnya,mengakui ketidak berhasilan partai PKP dalam mengikuti peserta pemilu 2024 dan juga siap melaksanakan Munaslub.

Sidang Munaslub PKP 2023 yang diselengarakan oleh Pimpinan
Laksmana Dr. Faisal Manaf MM MCDO, Dyah Puspita Sari SSi, Djoko Sumardi SH, Ronald Pauner dan Edhi Ismawan bertempat diaulah gedung kantor DPP PKP Jl. Martapura Raya no 9, kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat jumat (03/03/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Umum DPN PKP Mayjen Alizar tanjung, sekjen DPN PKP Irjen pol Syahrul Mamma ,ketua Bapilu Laksamana Faisal Manaf
Dan 23 Dewan Pimpinan Provinsi (DPP PKP) yang mendukung yakni DPP PKP Aceh ,Sumut ,Sumbar ,Riau ,Kepri, Bengkulu , Babel, Banten , Jateng , DI.Yogyakarta, NTB NTT , Maluku , Sulut ,Sulbar Sulsel ,Sultra , Maluku utara ,Kalteng ,Papua Barat , Kalimantan barat ,Jawa barat , dan DPP PKP Jambi.

Terselengaranya munaslub tersebut disebabkan gagalnya Partai Keadilan Persatuan( PKP) menjadi Peserta Pemilu 2024.

Dyah Puspita Sari SSi,salah satu Pimpinan Munaslub Saat dibincang media ini melalu nomor jejaringan WhatsAppnya +62821-12xx-xxxx. jumat (03/03/2023).mengatakan
Munaslub tersebut sudah resmi.

”Saya rasa Munaslub ini kalau disebut Ilegal itu tidak benar, karena dihadiri oleh Ketua Dewan Pembina, dilaksanakan di Kantor Dewan Pimpinan yang resmi, dihadiri oleh 2/3 Pengurus DPP dan DPK (mandat) selain itu juga sebagian besar pengurus DPN sebagai panitia penyelenggara sesuai dengan apa yg tercantum di dlm AD/ART PKP.Kalau ada yang mengklaim hanya 10 DPP yang hadir kita buktikan kebenarannya, karena kita mengundang tidak hanya ketua DPP saja tapi KSB itu adalah pimpinan DPP jadi sah apalagi membawa mandat dari DPK yang juga diundang dalam acara Munaslub ini, Sayangnya pengurus-pengurus DPN dan DPP. yang berkomentar tentang ilegalnya munaslub ini adalah ketua DPP yang baru bergabung di PKP jadi wajar kalau tidak paham tentang AD/ART PKP.Ungkap Dyah.

Lebih lanjut ia mengatakan kendala faktor yang memicu tidak lolosnya partai PKP disebabkan kurangnya koordinasi internal saja .Sehinga yang seharusnya dilakukan oleh pengurus daerah dilakukan di pengurusan pusat.karena sebelumnya sudah ada sistem SAKTI telah dibuat yang begitu mirip dengan SIPOL, dari SAKTI copy paste saja ke SIPOL. namun Pada faktanya tidak demikian karena password hanya dikuasi 1 orang saja dan hanya dibagikan pada operator yang sudah ditunjuk,Padahal sebagian besar operator itu baru direkrut saat pengisian SIPOL sehingga tidak paham.jelasnya.

“Seharusnya ini PKP lolos karena sudah ada sistem yang kami buat namanya SAKTI yang begitu mirip dengan SIPOL,harusnya dari SAKTI copy paste saja ke SIPOL namun faktanya tidak demikian karena password hanya dikuasi 1 orang saja dan hanya dibagikan pada operator yang sudah ditunjuk.Kendalanya adalah karena ketua umum tdk berkoordinasi degan pengurus daerah dalam melaksanakan verifikasi /sipol dipusatkan di DPN, bukan di daerah masing- masing. Sehinga yang seharusnya dilakukan oleh pengurus daerah itu dilakukan di pusat.tandasnya.

Wasekjed yang merangkap Kabid Legislator yang akrab dipanggil Ita Ali Agus ini juga saat dibincang soal langka kibijakan politiknya di partai PKP atau berhijra ke partai lain ,ia mengatakan dirinya saat ini masi pertimbangan dalam memgambil langkah kedepan ini.

“Saat ini saya masih menimbang langkah ke depan, bagaimana nanti saja itu, kalau memang ada peluang, mungkin saya maju,tetapi kalau tidak saya akan tetap di PKP ini.Sambungnya.

Lebih lanjut PLT Kabid legislator kepada media ini ,mengatakan bahwa sejak berdirinya Partai Keadilan Persatuan(PKP) berdiri sering bergantian ketua umum sampai susunan pengurus.Ia juga berharap setelah hasil dari munaslub yang telah diselegarakan, bisa memberikan harapan baru yang mengadakan konsolidasi dengan daerah, memperbaiki infrastruktur, juga bisa membawa PKP nantinya menjadi peserta Pemilu 2029 mendatang.ia juga memberikan kebebasan bagi kader yang telah memilih mencalonkan diri melaui partai lain yang sesuai pilihan .

“Saya ada di PKP sejak PKP berdiri dan menjadi pengurus DPN sudah berkali-kali silih berganti ketua umum dan susunan Pengurus.Harapan saya kedepan kepengurusan hasil munaslub ini bisa memberikan harapan baru, mengadakan konsolidasi dg daerah, memperbaiki infrastruktur juga bisa membawa PKP menjadi peserta Pemilu 2029.Saat ini kami membebaskan anggota legislatif yang mencalonkan diri kembali ke partai-partai yang sesuai dengan pilihan masing-masing juga kondisi daerahnya .Tutupnya.(Katada).

Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post