MUba//Sumsel.Sibanews.com, –
Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasi Telah melaksanakan Program Bantuan Sosial.
Nampaknya program-program bantuan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menjadi buah simalakama, betapa tidak program tersebut diduga menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya angka status kemiskinan penduduk dibeberapa kecamatan.
Hal ini diketahui setelah Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muba melakukan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam kegiatan Regsosek.
Kepala BPS Muba Trio Wira Dharma SST MM memaparkan FKP Regsosek tengah dilakukan bahkan ada sebagian desa telah selesai atau 100%. Dari hasil data yang diperoleh dengan perbandingan sebelum dan sesudah FKP,ada lima kecamatan yang mengalami peningkatan penduduk di kategori Status Sangat Miskin dan Status Miskin.
Ia menyebutkan dari evaluasi pelaksanaan FKP terjadi peningkatan di dua kategori ini diyakini ada indikasi, kecenderungan Ketua SLS/Forum untuk memiskinkan keluarga agar ada banyak keluarga yang mendapatkan bantuan sosial.
“Atau untuk menghindari kericuhan ketika ada warga yang tidak mendapatkan bantuan lagi dimasa depan padahal sebelumnya mendapatkan secara rutin,” papar Kepala BPS Muba dalam Rapat Perkembangan Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik
(FKP) Regsosek, yang dipimpin oleh Pj Sekda Muba Musni Wijaya, dan diikuti Perangkat Daerah terkait serta camat, dan Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Sumatera Selatan Taufik, di Ruang Rapat Sekda Muba, Rabu (17/5/2023).
Namun lanjut Trio, hasil data saat ini bisa diperbaiki sebelum diserahkan ke Bappenas dengan batas waktu hingga 21 Mei 2023 mendatang.
“Kita bisa ground cek untuk yang sudah melakukan FKP Regsosek, dan untuk yang belum 100% pelaksanaan akan kita perketat agar hasil maksimal, utamanya terhadap kecamatan yang alami peningkatan penduduk kategori Sangat Miskin dan Miskin,” imbuhnya.
Menanggapi hal ini, Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi menghimbau kepada para camat agar bergerak cepat melakukan pengecekan lapangan untuk evaluasi data tersebut khususnya kecamatan yang alami peningkatkan.
“Hasil Regsosek ini sudah bagus, tinggal perhatian lima kecamatan ini, namun yang sudah dianggap bagus kita ground cek lagi supaya hasilnya maksimal,” ujarnya.
Musni menyebutkan data hasil Regsosek BPS yang valid sangat diharapkan untuk menjadi dasar mengambil kebijakan dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kami sangat apresiasi dan terimakasih kepada BPS atas kegiatan ini, untuk perangkat daerah terkait dan camat, kita harus bergerak cepat karena kalau data sudah diserahkan kepada Bappenas akan susah untuk diperbaiki,” tegasnya.
Adapun lima kecamatan yang alam peningkatan tersebut antara lain, Kecamatan Sanga Desa progres FKP 80,19% sebelum FKP Status Sangat Miskin berjumlah 379 data hasil Proxy Mean Test (PMT), setelah FKP berjumlah 230. Status Miskin sebelum FKP hasil PMT 621, setelah FKP berjumlah 955.
Kemudian Kecamatan Plakat Tinggi progres FKP 79,85%, data hasil PMT sebelum FKP Status Sangat Miskin 411 setelahnya 465, Status Miskin sebelum 569 setelah FKP 922.
Kecamatan Sungai Keruh Progres FKP 72,08%, sebelum FKP Status Sangat Miskin 350, Status Miskin 428, setelah FKP berjumlah 317 dan 897.
Selanjutnya Kecamatan Jirak Jaya Progres FKP 72,90%, data sebelum FKP, Status Sangat Miskin 388, Status Miskin 520 setelah FKP Status Sangat Miskin berjumlah 434, sementara Status Miskin 567.
Dan Kecamatan Sungai Lilin, progres FKP Regsoseg 74,30%, data sebelum FKP hasil dari PMT, Penduduk Status Sangat Miskin 618, Status Miskin 1.026 setelah dilakukan FKP, Status Sangat Miskin 430 dan Status Miskin berjumlah 1.144. tutupnya.(Ktd).