

Palembang Sumsel -SibaNews.com-,
Lembaga POSE RI menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) sebagai bentuk protes keras terhadap pembiaran sistematis aktivitas tambang minyak ilegal yang marak di Desa Kali Berau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). propinsi Sumatera Selatan.
Aksi ini menyoroti dugaan kuat keterlibatan oknum aparat wilayah dan lemahnya penegakan hukum di lapangan.
Aktivitas pengeboran minyak ilegal yang berlangsung terang-terangan disebut telah mencemari lingkungan, mengancam keselamatan warga, serta mencederai supremasi hukum dan citra Kontitusi.


“Ini bukan sekadar pembiaran, ini adalah bentuk kolusi terstruktur antara mafia minyak dan oknum aparat. Jika aparat tahu tapi diam, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap hukum dan rakyat,” tegas Desri Nago, SH, Ketua Umum POSE RI.
Warga RT 07 Desa Kali Berau kini hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Sungai yang dulunya menjadi sumber air bersih berubah menjadi kubangan limbah berbau menyengat. Udara tercemar aroma minyak mentah. Masjid pun tak luput dari dampaknya – aktivitas ibadah terganggu karena lokasi pengeboran hanya berjarak puluhan meter dari pemukiman.


“Kami hidup seperti di ladang minyak ilegal. Bau menyengat setiap hari, takut ledakan, tapi tidak ada tindakan hukum nyata. Kami seperti dibiarkan mati pelan-pelan,” ungkap salah satu warga dalam aksi.
Tidak hanya itu dalam orasi berlansung Tuntutan Tegas POSE RI kepada Kapolda Sumsel dan Aparat Penegak Hukum: Evaluasi dan copot Kapolsek Bayung Lencir yang diduga membiarkan aktivitas pengeboran minyak ilegal secara terang-terangan. Tindak tegas seluruh pelaku tambang ilegal: pemodal, pemilik lahan, hingga operator lapangan.


Usut dugaan keterlibatan Kepala Desa Kali Berau yang diduga mengetahui dan membiarkan aktivitas ilegal tersebut.Buka investigasi terhadap oknum aparat yang diduga menerima suap dan melindungi mafia tambang ilegal.
POSE RI juga menegaskan bahwa jika Kapolda Sumsel dan jajaran tidak segera bertindak, maka aksi nasional lanjutan secara berjilid akan digelar dengan skala lebih besar.


Selain itu, POSE RI telah menyiapkan dokumen pelaporan resmi untuk dibawa ke:Mabes Polri,Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK),Komisi III DPR RI,Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Kami tidak ingin simbol spanduk larangan. Kami ingin tindakan hukum nyata. Kami tidak akan diam sampai ada tindakan konkret, atau kami akan bawa kasus ini sampai ke Jakarta,” tegas koordinator aksi.(9 Naga Sumsel).