OKU Selatan Sumsel,Sibanews.com,- Permudah tenaga kesehatan (Nakes) dalam urusan perizinan, Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan ciptakan inovasi berupa aplikasi Reminder Izin Praktik Tenaga Kesehatan (KIRANA).
Inovasi yang dikemas dalam aplikasi KIRANA ini diharapkan semakin mempermudah tenaga kesehatan dan tenaga medis dalam mengatasi problem terkait surat izin praktik.
Hj. Meliasari, Kepala Bidang SDK Dinkes OKU Selatan yang saat ini tengah mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan administrator (Diklat PIM III) angkatan I tahun 2023 mengatakan dirinya menggagas aplikasi KIRANA untuk mempermudah para nakes menerbitkan surat izin praktik dan mengingatkan mereka saat izin praktek telah mendekati masa perpanjangan.
“Ditengah disrupsi digital seperti saat ini kita launching aplikasi KIRANA yang bertujuan untuk mempermudah tenaga kesehatan dalam memperoleh izin praktik,” ungkapnya Jum’at (20/10/2023).
Dikatakannya dengan aplikasi KIRANA, akan mempermudah Nakes dalam mengajukan permohonan pembuatan dan perpanjangan izin praktik secara online.
Lebih lanjut Mei menjelaskan, aplikasi KIRANA ini merupakan aplikasi berbasis website dan android, yang bisa di unduh melalui play store.
“Cukup dengan mendownload aplikasi KIRANA dan membuat akun di sana, para Nakes dapat mengakses menu sesuai kebutuhan terkait perizinan praktek. Dengan demikian proses pengajuan pembuatan dan perpanjangan izin praktik bisa lebih cepat, tepat, dan transparan,” urai Mei
Kepala dinas Kesehatan kabupaten OKU Selatan, dr Meri Astuti dalam sambutannya saat launching aplikasi KIRANA ini mengatakan aplikasi ini akan menjadi sarana pelayanan digital di lingkungan pemerintah daerah kabupaten OKU Selatan terutama di bidang kesehatan.
“Aplikasi yang berbasis digital ini juga akan sangat membantu Nakes Dinkes go digital,” jelasnya
Lebih lanjut Meri mengatakan, dengan kemajuan teknologi saat ini sudah sepatutnya diadopsi oleh tenaga kesehatan untuk mempercepat dan meringankan pekerjaan terutama dalam mengurus izin praktik.
“Dalam mengembangkan aplikasi ini, Dinas Kesehatan berharap dukungan dan support dari beberapa OPD, seperti Diskominfo, Dinas Perizinan, Bappeda dan DP3A kabupaten OKU Selatan,” tandasnya
Sementara itu Bupati OKU Selatan, Popo Ali saat menyampaikan sambutan sekaligus melaunching aplikasi ini, menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada Dinas Kesehatan dan tamu undangan yang hadir. Di samping itu, Bupati juga mengapresiasi pelaksanaan acara launching tersebut.
“Saya mengapresiasi inovasi ini, karena ini sangat relevan dengan upaya Pemerintah Daerah menuju digitalisasi layanan yang lebih baik, serta membantu dalam pemetaan tenaga kesehatan yang merupakan bagian utama dari upaya memperbaiki tata kelola kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya
Bupati juga berharap aplikasi KIRANA nantinya dapat diterapkan oleh para Nakes dalam membuat dan memperpanjang izin praktik sehingga mengoptimalkan efisiensi waktu. (Red)
Dinkes OKU Selatan Luncurkan Aplikasi KIRANA, Permudah Perizinan Tenaga Kesehatan
Permudah Perizinan Tenaga Kesehatan, Dinkes OKU Selatan Launching Aplikasi KIRANA
Permudah Izin Praktik Nakes, Dinkes OKU Selatan Lahirkan Inovasi KIRANA
Launching Aplikasi KIRANA, Dinkes OKU Selatan Pasilitas Nakes Ajukan Izin Praktik
Permudah Nakes Ajukan Izin Praktik, Dinkes OKU Selatan Launching Aplikasi KIRANA
OKU Selatan Sumsel, Permudah tenaga kesehatan (Nakes) dalam urusan perizinan, Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan ciptakan inovasi berupa aplikasi Reminder Izin Praktik Tenaga Kesehatan (KIRANA).
Inovasi yang dikemas dalam aplikasi KIRANA ini diharapkan semakin mempermudah tenaga kesehatan dan tenaga medis dalam mengatasi problem terkait surat izin praktik.
Hj. Meliasari, Kepala Bidang SDK Dinkes OKU Selatan yang saat ini tengah mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan administrator (Diklat PIM III) angkatan I tahun 2023 mengatakan dirinya menggagas aplikasi KIRANA untuk mempermudah para nakes menerbitkan surat izin praktik dan mengingatkan mereka saat izin praktek telah mendekati masa perpanjangan.
“Ditengah disrupsi digital seperti saat ini kita launching aplikasi KIRANA yang bertujuan untuk mempermudah tenaga kesehatan dalam memperoleh izin praktik,” ungkapnya Jum’at (20/10/2023).
Dikatakannya dengan aplikasi KIRANA, akan mempermudah Nakes dalam mengajukan permohonan pembuatan dan perpanjangan izin praktik secara online.
Lebih lanjut Mei menjelaskan, aplikasi KIRANA ini merupakan aplikasi berbasis website dan android, yang bisa di unduh melalui play store.
“Cukup dengan mendownload aplikasi KIRANA dan membuat akun di sana, para Nakes dapat mengakses menu sesuai kebutuhan terkait perizinan praktek. Dengan demikian proses pengajuan pembuatan dan perpanjangan izin praktik bisa lebih cepat, tepat, dan transparan,” urai Mei
Kepala dinas Kesehatan kabupaten OKU Selatan, dr Meri Astuti dalam sambutannya saat launching aplikasi KIRANA ini mengatakan aplikasi ini akan menjadi sarana pelayanan digital di lingkungan pemerintah daerah kabupaten OKU Selatan terutama di bidang kesehatan.
“Aplikasi yang berbasis digital ini juga akan sangat membantu Nakes Dinkes go digital,” jelasnya
Lebih lanjut Meri mengatakan, dengan kemajuan teknologi saat ini sudah sepatutnya diadopsi oleh tenaga kesehatan untuk mempercepat dan meringankan pekerjaan terutama dalam mengurus izin praktik.
“Dalam mengembangkan aplikasi ini, Dinas Kesehatan berharap dukungan dan support dari beberapa OPD, seperti Diskominfo, Dinas Perizinan, Bappeda dan DP3A kabupaten OKU Selatan,” tandasnya
Sementara itu Bupati OKU Selatan, Popo Ali saat menyampaikan sambutan sekaligus melaunching aplikasi ini, menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada Dinas Kesehatan dan tamu undangan yang hadir. Di samping itu, Bupati juga mengapresiasi pelaksanaan acara launching tersebut.
“Saya mengapresiasi inovasi ini, karena ini sangat relevan dengan upaya Pemerintah Daerah menuju digitalisasi layanan yang lebih baik, serta membantu dalam pemetaan tenaga kesehatan yang merupakan bagian utama dari upaya memperbaiki tata kelola kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya
Bupati juga berharap aplikasi KIRANA nantinya dapat diterapkan oleh para Nakes dalam membuat dan memperpanjang izin praktik sehingga mengoptimalkan efisiensi waktu. (Red)