Breaking
5 Apr 2025, Sab

Bupati Muba HM. Toha Serahkan Santunan Asuransi Kematian, Warga Terjamin Perlindungan Sosial.

MUBA SUMSEL -SibaNews.com-,
Dalam sebuah acara yang penuh haru, Bupati Musi Banyuasin (Muba), HM. Toha, bersama Wakil Bupati Rohman,menyerahkan santunan asuransi kematian secara simbolis kepada dua ahli waris di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sekayu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Muba untuk memberikan perlindungan sosial kepada warganya, dengan 34.887 warga Muba kini tercover dalam program asuransi kematian.

Acara yang dihadiri oleh pejabat terkait, seperti Pimpinan BRI Cabang Sekayu Heru dan Kasi Datun Kejari Muba Silviana Margaretha, S.H., M.H., ini berlangsung dengan penuh haru .

Dua ahli waris yang hadir, Susila Erni dari Desa Ulak Paceh dan Karyono dari Desa Sungai Batang, menerima santunan masing-masing sebesar Rp 3.000.000. Meskipun nominalnya tampak sederhana, santunan tersebut memberi dukungan besar bagi keluarga yang sedang berduka.

Dalam sambutannya Bupati menyatakan bahwa program ini bukan hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan warganya.

“Kami berkomitmen untuk terus mengentaskan kemiskinan dan memastikan bahwa semua warga Muba mendapatkan perlindungan sosial yang mereka butuhkan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, Pemkab Muba memiliki target ambisius untuk menurunkan angka kemiskinan hingga satu digit.

Santunan ini datang di waktu yang tepat, menjelang perayaan Idulfitri, memberikan semangat baru dan rasa lega bagi keluarga yang ditinggalkan.

Bupati berharap bahwa kebijakan ini dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat muba terkhusunya,hal ini guna menopang untuk mempercepat pembangunan Muba menuju masyarakat yang lebih sejahtera.

Acara ditutup dengan doa bersama agar seluruh warga Muba merasakan manfaat dari program ini dan kehidupan yang lebih baik di masa depan.(Td)

Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post