Berita
19 Nov 2025, Rab

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di kali berau Kec. Bayung Lincir Muba Merengut Nyawa, POSE RI Desak Polisi Tahan segera Oknum Kades dan Pemilik Lahan.




Palembang Sumsel SibaNews.com-,
Tragedi kebakaran sumur minyak tua ilegal di Desa Kali Berau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, kian menyeruak ke tingkat nasional. Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) mendesak aparat penegak hukum tidak lagi berdiam diri dan segera menetapkan tersangka, termasuk oknum kepala desa serta pemilik lahan yang diduga memberi restu atas aktivitas terlarang tersebut.

Insiden pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB itu menelan korban jiwa. Dari lima warga yang mengalami luka bakar, tiga di antaranya meninggal dunia. Tragedi ini menjadi potret kelam lemahnya pengawasan dan dugaan adanya praktik pembiaran yang melibatkan aparatur desa maupun aparat hukum.

Ketua Umum POSE RI, Desri Nago, SH, menuding keras Kades Kali Berau, inisial MS, yang dalam pemberitaan sebelumnya malah meminta para pengelola minyak ilegal untuk “bekerja hati-hati”, alih-alih menutup aktivitas berbahaya tersebut.



“Pernyataan itu sama saja dengan bentuk restu terhadap kegiatan ilegal. Seharusnya pemerintah desa berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menutup sumur, bukan malah memberi ruang beroperasi,” tegas Desri, Jumat (12/9/2025).



Menurut Desri, sikap permisif tersebut menimbulkan kecurigaan adanya dugaan setoran dari pengelola sumur minyak kepada oknum perangkat desa. “Kalau tidak ada kepentingan, mustahil aktivitas berbahaya ini dibiarkan begitu saja di tengah pemukiman,” tambahnya.

POSE RI juga menyoroti lambannya aparat kepolisian. Laporan dan aksi demonstrasi yang dilakukan di Mapolda Sumsel pada 24 Juni dan 15 Juli 2025 disebut sama sekali tak membuahkan hasil.



“Meledaknya sumur minyak ini tidak akan terjadi bila aparat Polda Sumsel maupun Polres Muba bergerak cepat. Pertanyaan besar masyarakat: siapa beking dari jaringan sumur minyak ilegal ini. ?” ujar Desri.



Selain menyoroti peran kepala desa, POSE RI juga menuntut penahanan pemilik lahan, yang dinilai paling bertanggung jawab karena lahannya dipakai sebagai lokasi pengambilan minyak dari sumur tua. “Lahan itu dipagari seng, dipakai operasi ilegal, dan pemiliknya membiarkan. Artinya, ada izin diam-diam. Pemilik lahan harus ditahan bersama Kades,” tegas Desri.



Tragedi Kali Berau kembali membuka borok lama soal maraknya praktik penyulingan dan pengelolaan minyak ilegal di Sumatera Selatan, khususnya di Musi Banyuasin. Aktivitas ini sudah berulang kali menelan korban, merusak lingkungan, dan mencoreng wajah penegakan hukum di daerah.

Kini, bola panas ada di tangan kepolisian, Terutama kapolsek Bayung Lincir kabupaten Musi Banyuasin. Publik menanti ,apakah kasus ini benar-benar akan diusut tuntas, atau justru kembali redup ditelan kepentingan dan permainan gelap.(9 Naga Hitam)




Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post