Bermula Melakukan Under Cover Buy, Satres Narkoba Polres Banyuasin Berhasil Mengamankan 4 Orang Kurir Narkoba

BANYUASIN.Sibanews.com,- Polres Banyuasin melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) pada Kamis tanggal 4 Juli 2024 Pukul 15.00 WIB, berhasil mengamankan 4 orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika jenis sabu.

Diamankannya 4 orang pelaku ini bermula Satres Narkoba Polres Banyuasin melakukan under cover buy dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yakni DS dan PI di Perumahan Mega Asri Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang kelapa kabupaten Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan, saat Satres Narkoba Polres Banyuasin mengamankan 2 orang pelaku tersebut
didapati barang bukti berupa 1 Buah Ransel warna Biru yang berisikan 1 paket narkotika jenis Shabu berat bruto 1.014 gram dan 2 Unit handphone android dari tangan pelaku.

“Setelah diintrogasi bahwa 1 Paket narkotika jenis sabu tersebut didapat dari UG (DPO) yang dibawa oleh TVO
dan MIO. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2 Handphone android dan 1 Unit Mobil merk Daihatsu Xenia warna Merah,” jelas AKP Sutedjo.

Karena diduga melakukan Tindak Pidana setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika serta Percobaan atau Permufakatan Jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan memiliki.

Selanjutnya, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika serta Percobaan atau Permufakatan Jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika Golongan I Jenis Sabu, beratnya melebihi 5 gram.

“Sebagaimana dimaksud dalam Primer Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas dia.

Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post