Sebuah gudang yang diduga dijadikan tempat penyimpanan BBM ilegal sementara di Desa Gasing disegel polisi

BANYUASIN.Sibanews.com,- Maraknya keresahan masyarakat yang menimbulkan adanya laporan pengaduan bahwa adanya gudang yang diduga penampungan BBM Illegal di Desa Gasing kecamatan Talang Kelapa kab. Banyuasin

Laporan pengaduan tersebut diterima dan langsung ditindak lanjuti oleh Sat Reskrim Polres Banyuasin

Kemudian, AKP Teguh Prasetyo SIK MH selaku Kasat Reskrim langsung menginstruksikan Iptu Fariz selaku kanit Pidsus beserta anggota untuk melakukan penyelidikan

lalu saat dilakukannya penyelidikan oleh Unit II Sat Reskrim Polres Banyuasin dan didapati hasil bahwa tidak adanya aktivitas dan tidak ada orang dilokasi tersebut.

Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post