Waspada..!Kapolres Lubuklinggau: Pangkalan Gas LPG 3 Kg Jual di atas HET akan di proses hukum

LUBUKLINGGAU,Sibanews.com,-Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Tim Satuan Reskrim Pidsus Polres Lubuklinggau melakukan sidak kepada agen maupun pangkalan penyalur tabung Gas LPG 3 kilogram (Kg) yang berada di wilayah Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kanit Pidsus Ipda M. Dodi Rislan kepada awak media, Minggu, (31/03/24).
” Ya hari ini Tim Pidsus Polres Lubuklinggau memberi himbauan terhadap agen maupun pangkalan penyalur LPG 3 kilogram untuk tidak menjual tabung gas LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah di tentukan oleh pemerintah,”ungkap Dodi sapaan akrabnya.

Lanjut Dodi mengatakan, Kegiatan sidak hari ini merupakan kegiatan rutin Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau dalam menyikapi isu-isu terkait kelangkahan dan mahalnya harga eceran tabung gas LPG 3 Kg dimasyarakat khususnya di wilayah hukum Kota Lubuklinggau
” Apalagi mendekati Hari Raya Idul Fitri 1445 hijriah, pasti kebutuhan akan tabung gas LPG 3 Kg ini meningkat di masyarakat, ucap Dodi.

Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post