Muba Sumsel-Sibanew.com. -Banjir yang tengah melanda sebagian besar Kabupaten Musi Banyuasin,menyita perhatian dari semua pihak.
Termasuk Dinas Pemberdayaan Pemerintah dan Masyarakat Desa (Dinas PMD) kabupaten Musi Banyuasin.(Muba)
Terus lakukan monitoring,bagi desa terdampak bencana dan Sosialisasi bagi Pemerintah desa yang menyalurkan bantuan untuk Masyarakat desa.
Yang menggunakan anggaran Tanggap Darurat bersumber dari Dana Desa (DD)
Hal ini seperti yang dituturkan oleh Kabid TTG dan SDA Dinas PMD Muba,Rusmin Nuryadin.SH.MH.
Ketika lakukan Monitoring didesa yang terdampak banjir,dengan tujuan agar pelaporan dan adminstrasi.
Sesuai dengan Permendes nomor 13 tahun 2023 tentang petunjuk operasional Dana Desa, serta Kepmen tentang penanganan Bencana didesa. Penggunaan Alokasi anggaran tanggap darurat desa, tepat administrasi dan tidak menyalahi prosedur yang ada.
“Sesuai dengan Permendes nomor 13 tahun 2023 tentang petunjuk operasional Dana Desa (red-DD) seeta Kepmen tentang penanganan Bencana didesa. Penanggulangan bencana harus dilakukan secara cepat dan tepat. Namun tetap harus memperhatikan tertib administrasi dan Akuntabilitas.Dan desa harus lakukan Musyawarah Desa Khusus (MusdesSus) dalam waktu secepatnya membentuk Tim Relawan Tanggap Darurat.
Untuk itu, Dinas PMD Muba akan terus memantau Alokasi dana tanggap darurat didesa itu,tepat sasaran dan tepat juga laporan secara Administrasi.
Selain itu,dari kementerian Desa, melalui Tenaga Ahli (TA) Kabupaten,Bidang pemberdayaan Masyarakat,juga terus memantau terkait mengalokasikan dana Penanggulangan bencana atau tanggap darurat, yang dikelola oleh Desa,seperti pada kondisi bencana alam banjir saat ini, atau alokasi rutin sebagai antisipasi bencana pada setiap tahunnya,.” Ujar Rusmin.