Bandung Barat. Sibanews.com, -Untuk menghindari asumsi negatif, pembagian dana PIP di Madrasah Ibtidaiyah Swasta Cibuluh tidak boleh diwakilkan. Yakni dana tersebut diserahkan oleh wali kelas dengan mengundang Wali siswa untuk hadir di madrasah selaku penerima PIP.
“Tidak boleh ditunda, karena dana PIP cair setelah jam sekolah. Saya arahkan wali kelas untuk serahkan ke masing – masing siswa selaku penerima manfaat,” ujar Kepala MIS Cibuluh, Drs. A.Y. E Agustiana, Kamis (07/12/2023).
Kata Agustiana, pembagian dana PIP harus didampingi oleh orang tua siswa, sehingga momen tersebut sekaligus untuk memberikan arahan supaya menggunakan dengan baik. “Dana PIP harus tepat sasaran, tidak boleh digunakan di luar kebutuhan sekolah. Sehingga saat penyaluran harus ada orang tua siswa,” tuturnya.
Sambungnya, jumlah siswa yang dapat PIP di ahir Tahun 2023 sebanyak 14 orang. Yakni untuk kelas 2, 3, 5, 6. Mereka masing-masing mendapatkan Rp 450.000. Sehingga total uang yang dibagikan sebanyak Rp 6.300.000.
“Uang PIP diberikan tanpa ada pemotongan, saat penyerahan siswa bubuhi tanda tangan yang disaksikan oleh orang tua dan wali murid,” jelasnya.
Dia menyampaikan terimakasih kepada seluruh wali murid yang telah membantu pendistribusian uang PIP. “Semoga bermanfaat dan bernilai ibadah bagi semuanya, terutama para dewan guru. Kepada pihak BRI tidak lupa dihaturkan terima kasih yang setinggi – tingginya,” tutupnya.
ADN