Sekolah Dipakai Untuk Resepsi Pernikahan Anak Kepsek, Siswa SD Negeri 2 Kemang Terpaksa Belajar di Rumah.

Sanga Desa Muba Sumsel- Sibanews.com, -Puluhan siswa SD Negeri 2 Kemang, Kecamatan Sanga Desa, Sabtu (2/9/2023) terpaksa tidak bisa menimba ilmu seperti biasa dari proses belajar mengajar di sekolah.

Mereka diduga terpaksa diliburkan lantaran pekarangan sekolah dan beberapa ruang kelas tempat mereka belajar dipakai untuk kegiatan resepsi acara pesta pernikahan anak dari Kepala Sekolah SD itu sendiri.

Informasi yang diterima oleh awak media, salahsatu pengantin pada resepsia pernikahan tersebut adalah anak pertama dari Kepala Sekolah SD Negeri 2 Kemang.

Pantauan media di lapangan, sejak pagi sekali panitia dan Wedding Organizer sudah standby di SD negeri 2 Kemang. Puluhan unit tenda sudah terbentang sejak sehari sebelumnya.

Sedikitnya dua ruang kelas yang biasa dipakai siswa belajar, beralih fungsi menjadi tempat panitia menyiapkan lauk pauk untuk keperluan pesta.

‘H’ warga Kecamatan Sanga Desa menyayangkan akan adanya kegiatan yang diduga merupakan kepentingan pribadi dari oknum Kepala Sekolah, dan malah mengorbankan hajat hidup puluhan siswa untuk menerima ilmu dari bangku sekolah.

“Pertanyaan saya, apakah boleh mengorbankan hak siswa untuk belajar demi untuk kepentingan pribadi, sehingga kegiatan belajar mengajar yang seharusnya dilakukan seperti biasa malah diduga diliburkan untuk kepentingan resepsi pernikahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia pun mempertanyakan fungsi pengawasan dari pihak terkait, dalam hal ini Pengawas Sekolah Dasar dan Korwil sehingga kegiatan resepsi pernikahan bisa berjalan di pekarangan sekolah dan di jam belajar sekolah.

“Pengawasan dari pihak terkait bagaimana? Karena dari laporan masyarakat hal ini bukan hanya terjadi sekali ini saja. Apakah memang sengaja diizinkan. Untuk itu harapan kami, agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin bisa memberikan teguran kepada oknum Kepala Sekolah, dan pihak terkait lainnya. Karena menurut hemat saya, hal ini tentu melanggar aturan yang ada,” katanya.

Sementara itu, hingga berita ini dibuat belum ada jawaban dari Korwil Disdikbud Kecamatan Sanga Desa atas konfirmasi awak media ke akun WhatsApp pribadinya pada nomor+62 853-6873-XXXX terkait adanya penghentian aktivitas belajar mengajar di SD Negeri 2 Kemang, pada hari Sabtu 2 September 2023, karena dugaan adanya kepentingan pribadi oknum Kepala Sekolah.

Korwil Disdikbud Kecamatan Sanga Desa disinyalir turut merestui adanya acara tersebut, hal itu dibuktikan dengan kehadirannya dalam acara resepsi pernikahan anak dari oknum Kepala Sekolah tersebut.

Ditempat terpisah Kadisdikbud Kabupaten Musi Banyuasin ketika di konfirmasi Media Sibanews.com,melalui jejaringan whatsapnya di nomor +62 811-781-xxx,Sabtu( 02/09/2023 sore)saat dikonfirmasi adanya kegiatan tersebut beliau menjawab, Sekolah hanya digunakan untuk kepentingan proses pembelajaran ,Namun apabila hari libur diperlukan untuk kepentingan masyarakat dapat dipergunakan asal tidak mengganggu proses pembelajaran.ungkapnya singkat.(Td)

Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post