Muba Sumsel.Sibanews.com,- Kementerian ESDM diwakili Dirjen Migas Prof Dr Tutuka Ariaji bersama SKK Migas diwakili Deputi Eksplorasi Wahyu Wibowo, Senin (12/6/2023) melakukan tinjauan ke lokasi sumur minyak tradisional milik masyarakat di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa yang mengalami kebakaran.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka melihat langsung kondisi terkini sumur yang terbakar, guna melakukan tindakan pemadaman sekaligus mencari solusi jangka panjang terkait pengelolaan sumur minyak tradisional milik masyarakat.
Dirjen Migas Prof Dr Tutuka Ariaji menerangkan, dari hasil tinjauan yang mereka lakukan pemadaman api pada sumur yang terbakar di Dusun V Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa tidak bisa lagi dilakukan secara manual oleh masyarakat.
“Dari kondisi semburan api yang kami lihat itu tidak bisa lagi dipadamkan dengan cara biasa saja seperti ditutup dari atas. Semburan gas harus diputus dengan injeksi material dari samping baik itu menggunakan air ataupun foam (busa sabun) . Namun, hal itu harus melalui perhitungan yang spesifik, masyarakat juga dihimbau agar tidak mendekati lokasi demi alasan keamanan,” ungkapnya.
Tutuka Ariaji juga mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah memiliki semacam konsep terkait solusi komprehensif pengelolaan sumur minyak oleh masyarakat.
“Kami juga ingin mendengar langsung seberapa besar pengaruh pengelolaan sumur minyak ini terhadap perekonomian masyarakat setempat. Sebenarnya kami sudah ada konsep, namun perlu dibahas dengan kementerian-kementerian terkait, serta pemerintah daerah, agar solusi tersebut benar-benar yang terbaik,” katanya.
Ditempat yang sama Deputi Eksplorasi SKK Migas Wahyu Wibowo menuturkan perlu pengelolaan dan penanganan yang baik dalam pengelolaan sumur minyak di Desa Keban 1.
“Dari kejadian kebakaran ini, kita tahu bahwa pengelolaan dan penanganan yang baik sangat perlu dilakukan dalam pengelolaan sumur minyak ini. Seluruh stakeholder baik itu pusat maupun pemerintah daerah harus berkolaborasi guna menemukan solusi terbaik. Perlu dikedepankan keamanan bagi masyarakat dan lingkungan,” tuturnya.
Dengan pengelolaan dan penanganan yang baik, menurut Wahyu maka besar sekali potensi pendapatan negara yang bisa dihasilkan dari minyak bumi yang ada di Desa Keban 1.
“Perkiraan kami dari sumur yang terbakar ini bisa menghasilkan 2000an barel minyak per hari, jika dikalikan harga saat ini sekitar 80 USD per barel maka silahkan hitung sendiri berapa besar pendapatan yang bisa didapatkan. Namun, kalau terbakar seperti ini potensi tersebut hilang begitu saja,” tukasnya.
Ketika disinggung apakah memungkinkan jika nanti dilakukan revisi Permen ESDM Nomor 1 tahun 2008 yang mengakomodir aturan pengelolaan sumur minyak oleh masyarakat, ia menuturkan bahwa hal tersebut tidak menutup kemungkinan.
“Makanya perlu pembahasan dengan seluruh stakeholder, apakah hal tersebut perlu dilakukan untuk direview kembali,” imbuhnya.
Sementara itu salah satu tokoh masyarakat Keban 1 H Sapari Manap S Sos berharap agar kedepannya pemerintah dapat memberikan solusi perihal tata kelola sumur minyak milik masyarakat.
“Sumur minyak ini merupakan mata pencaharian warga dalam menopang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari, oleh karena itu kami berharap agar pemerintah dapat memberikan solusi terbaik sehingga kedepannya masyarakat Keban umumnya masyarakat muba tidak kehilangan mata pencaharian,” ungkap Sapari Manap.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen Migas Kementerian ESDM Prof Dr Tutuka Ariaji, Deputi Operasi SKK Migas Wahyu Wibowo, Wadir Krimsus Polda Sumsel AKBP PUTU YUDHA PRAWIRA, Kapolres Muba AKBP SISWANDI,S.Ik, Kanit Subdit IV Tipidter Polda Sumsel AKP Yohan Wiranata SH, Kasat Pol PP Kabupaten Muba Erdian Sahri, Kasat Reskrim Polres Muba AKP Morris Widhi Harto, SIK, Camat Sanga Desa diwakili oleh Kasi PPDK Masmawi SSos, Kapolsek Sanga Desa IPTU NASIRIN SH, Kanit Unit Reskrim Sanga Desa Hafis Zulfadli, Tokoh Masyarakat Keban 1 H Sapari Manap SSos, Kades Desa Keban 1 Kurnaini.(tn/Katada.)