Sanga Desa//Muba//Sumsel.Sibanews.com, -Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin Drs H Apriyadi.MSi hadiri acara Gebyar Sadar Pajak Daerah 2023.acara diselengarakan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Banyuasin.Bertempat di Lapangan Sepak Bola Desa Ngulak III Kecamatan Sanga Desa Rabu(15/03/2023).
Gebyar Sadar Pajak Daerah yang dihadiri Wakil Ketua I DPRD Muba Jon Kenedi, Anggota DPRD Muba Muhammad Yamin, Anggota DPRD Muba Yudi Tri Karya, dan Kepala ATR/BPN Muba Ahmad Aminullah SH MKn ,Kepala Desa, Perwakilan Perusahaan, Badan Usaha di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin serta ribuan masyarakat.
Pada kegiatan tersebut Bupati Musi Banyuasin Drs.H.Apriyadi.Msi mengajak masyarakat sebagai wajib pajak masyarakat, agar selalu taat membayar pajak. Ia juga berharap pajak pada 2023 nanti bisa melapau target lebih dari tahun sebelumnya.
Selain dari itu ia juga lansung memberikan contoh taat pajak kepada masyarakat,dengan membayar Pajak Rumah Dinas Bupati senilai Rp 45.959.837,-00. Pembayaran pajak di rangkaian Gebyar Sadar Pajak Muba tersebut , ia contohkan kepada masyarakatnya untuk selalu taat pajak.
“Tadi pajak Rumah dinas Bupati Muba sudah dibayar sebesar Rp.45.959.837.,-00.
Saya ingin kesadaran kita sebagai Wajib Pajak terus meningkat, ini semata-mata demi manfaat langsung ke masyarakat dengan pola dari masyarakat untuk masyarakat. Kalau tahun 2022 lalu target pendapatan pajak di Muba sebesar Rp.90 Miliar dan tembus dengan melampaui target yakni sebesar Rp.92 Miliar. Nah, tahun 2023 ini target Rp92 Miliar semoga nantinya juga bisa melampui target lagi.ungkapnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Muba mengatakan bahwa kegiatan Gebyar Sadar Pajak Daerah 2023 ini terselenggara sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor T- 188.4/58/SETDA/2023 tentang Penerima Penghargaan Untuk Kecamatan, Desa/ Kelurahan Dalam Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.Serta Kepatuhan Wajib Pajak daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Pajak 2022.
Gebyar Sadar Pajak Daerah Tahun 2023 ini dilakukan guna untuk sosialisasi dan edukasi tentang Pajak Daerah dan sekaligus memberikan penghargaan atau reward terhadap kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak daerah.
“Tujuan dilaksanakan Gebyar Sadar Pajak Daerah Tahun 2023 adalah untuk sosialisasi dan edukasi tentang Pajak Daerah dan sekaligus memberikan penghargaan atau reward terhadap kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak daerah. Pemberian penghargaan ini diberikan kepada wajib pajak yang membayar pajak daerah tepat waktu dan nilai pembayaran pajak tertinggi.ungkapnya.
Pada kesempatan itu Ia juga menuturkan, capaian realisasi pajak Muba yang melampaui target pada tahun 2022 lalu sebesar Rp.90.755.404.000,-00 bisa melampaui target,bahkan realisasi mencapai Rp.92.131.346.325,.00.
“Alhamdulillah target capaian pajak Muba tahun 2022 melampaui target capai Rp92 Miliar, Terima kasih pak Bupati Apriyadi dan wajib pajak di Muba,Hari ini saja dalam rangkaian Gebyar Sadar Pajak di Sanga Desa baru beberapa jam dimulai sudah tembus transaksi capai Rp.90 Juta, kami optimis capaian pajak di tahun 2023 ini juga akan melampaui target seperti tahun 2022,ā€¯tutupnya.(Katada).