Palembang,SibaNews.com, – Kepala Lembaga Pemasyakatan Kelas I Palembang, melalui Maulana Luthfiyanto selaku Kabid Pembinaan melakukan koordinasi pemutakhiran data NIK Warga Binaan dengan Disdukcapil Kota Palembang dan Disdukcapil Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (16/02).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.01.01-01 dan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan perihal Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk PEMILU 2024 di Lapas/Rutan.
Dalam pertemuan ini, Kabid Pembinaan yang didampingi oleh Kasi Registrasi, Ade Irianto disambut baik oleh Kabid PIAK dan Kabid Dafduk Disdukcapil Kota Palembang, Robert Edison Hendri dan Sahlan Syamsu.
Dari hasil pertemuan tersebut, pada dasarnya Disdukcapil Kota Palembang sangat mendukung upaya pemutakhiran data NIK Warga Binaan Lapas Kelas I Palembang. Hal ini juga merupakan target kinerja Disdukcapil dalam rangka pemenuhan NIK kepada masyarakat termasuklah juga Warga Binaan Lapas Kelas I Palembang. Pemutakhiran data tersebut rencananya akan dilaksanakan pada minggu ke-4 Februari 2023.
Selanjutnya, koordinasi dilakukan ke Disdukcapil Provinsi Sumsel. Kabid PIAK Disdukcapil Provinsi Sumsel, Panggih Ilmiadi juga mendukung pemutakhiran data NIK Warga Binaan Lapas Kelas I Palembang. Beliau menambahkan akan mendampingi Tim Disdukcapil Kota dalam melaksanakan pemutakhiran data NIK di Lapas Kelas I Palembang akhir Februari mendatang.
Lebih lanjut, Maulana Luthfiyanto berharap kegiatan ini akan berjalan dengan baik dan pemutakhiran data NIK Warga Binaan Lapas Kelas I Palembang dapat terpenuhi dengan cepat dan akurat.
(AM/rill)