Banyuasin.SibaNews.com, -Hearing Public atau mendengar pendapat umum digelar di Kantor Camat Talang Kelapa Kabupatn Banyuasin, Senin, 13 Februari 2023 dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin serta Camat Talang Kelapa (Takel), Lurah dan Kepala Desa se- Kecamatan Talang Kelapa serta pengusaha Pedagang Kaki Lima (PKL) ikut menghadiri Hearing Publik mengenai Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuasin Tahun 2023 tersebut.
Usai mengikuti acara tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuasin, Muhammad Nasir, S.Si menjelaskan kepada media ini bahwa Hearing Public ini salah satu upaya Pemerintah dan DPRD untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat seperti membuka ruang partisipasi masyarakat disegala bidang, terangnya.
Public Hearing juga dapat dijadikan sebagai sarana publikasi suatu unit kerja kepada masyarakat. Kehadiran masyarakat dalam Public Hearing merupakan kesempatan untuk memperkenalkan keberadaan organisasi, menyampaikan visi dan misi serta mengungkapkan peran unit kerja dalam proyek yang akan dikerjakan, ucap Politisi muda dari Partai Golkar tersebut.
Hearing Public ini lanjut Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin ini bertujuan untuk mendengarkan masukan atau pendapat dari masyarakat terhadap Raperda.
Pada intinya Hearing Public ini, baik kami selaku anggota DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin ini memerlukan masukan dan saran saran dari masyarakat terutama dari pengusaha pengusaha khususnya bapak bapak pedagang kaki lima yang ada diwilayah Kecamatan Talang kelapa ini. Tentunya kita membutuhkan saran-saran yang nantinya bisa disampaikan dan kita diskusikan bersama teman-teman pengusaha yang ada disini.
Sekitar dua minggu lalu sambung Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) Partai Golkar Sumsel tersebut, kami anggota DPRD Kabupaten Banyuasin berkoordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Perkim Provinsi Sumatera Selatan terkait dengan kegiatan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Ahamdullilah, koordinasi kami kepihak PU Perkim Provinsi Sumsel membuahkan hasil dan segara direalisasikan di tahun 2023 ini, diantaranya :
Pembangunan Kantor Camat Talang Kelapa, Anggaran 5 Miliar
Gedung Kantor Lurah Sukajadi Timur, Anggaran Rp 1,7 Miliar
Gedung Kantor Lurah Tanah Mas Indah, Anggaran Rp 1,7 Miliar