Jawa Barat //Jabar//Sibanews.com –
PJU Pangandaran senilai 50Milyar yang bersumber dari Banprov Jabar sangatlah tidak tepat,
pasalnya yang di butuhkan masyarakat bukanlah hanya penerangan.
“Kami bukannya tidak mendukung kegiatan tersebut, namun terkesan berlebihan dengan nilai 50 milyar kalau kita bagi untuk 2000 titik, sudah jelas harga persatu JPU senilai 25 Jt/ satu tiang, yang kami pertanyakan tiang dan lampu seperti apa yang di gunakan,” Tanya Agus Satria, Kabiro Investigasi Manggala Garuda Putih, Senin, (29/8/22).
“Kalau seperti ini, kami sudah memprediksi bahwa kegiatan tersebut bagian dari kesepakatan mufakat para kebijakan untuk meraup keuntungan dari kegiatan tersebut, jelas hal ini sangat jahat dan mengecewakan masyarakat,” tambahnya.
Lanjut perkataan Agus, tentunya kami pun akan melakukan pengawasan di lapangan, seperti apa PJU yang punya harga 25 jt per tiang, dan tentunya kami akan segera berkoordinasi dengan pihak APH dan BPK terkait kegiatan tersebut.
Dalam hal Ini pemerintah mau mengerjakan kegiatan atau bongkar celengan, disaat masyarakat di hadapkan dengan berbagai permasalahan kehidupan, pemerintah malah bermain anggaran yang notabenenya bersumber dari masyarakat.
“Tentunya kami akan melakukan aksi unjuk rasa pada hari rabu tanggal 31 Agustus 2022 sebagai bentuk protes kami terhadap pemerintahan yang mengusung kegiatan yang tidak bisa di rasakan masyarakat secara langsung setelah masyarakat terkena musibah Covid 19 selama 2 tahun, yang sangat berdampak pada perekonomian masyarakat,” tuturnya.
“Dan kami pun akan mendesak DPRD provinsi Jawa barat untuk segera memanggil semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan ke giatan yang di maksud termasuk BAPEDA prov jabar,” Tandas Agus Satria.
“Masyarakat Membutuhkan Sarana Pendidikan dan Kesehatan BUKAN PJU senilai 50M,” pungkasnya.
Red.WS.