Berita
18 Nov 2025, Sel

Barisan Aktivis Muda Indonesia (BAM) Dukung Penegakan Hukum Terjadap Roy Suryo – Enday Hidayat, S.H. Serukan Kepastian Hukum dan Pelajaran Bagi Aktivitas Publik.

Jakarta SibaNews.com- ,
Barisan Aktivis Muda Indonesia (BAM) memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya atas penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan manipulasi digital terkait tudingan ijazah palsu milik Joko Widodo.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Enday Hidayat, S.H., selaku Koordinator Nasional BAM, menyatakan bahwa langkah penegakan hukum ini merupakan bentuk nyata profesionalitas aparat dalam menjaga marwah hukum di Indonesia.

“Kami mendukung kerja profesional aparat kepolisian yang berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kasus ini menjadi pembelajaran penting bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan tameng untuk menyebar fitnah dan merusak nama baik seseorang”, Ujar Enday Hidayat.

Menurutnya, keputusan penetapan tersangka tersebut menunjukkan bahwa proses hukum di Indonesia berjalan dalam koridor objektivitas dan bukti, bukan opini publik.
“Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bagi masyarakat, terutama para aktivis dan pengguna media sosial, bahwa setiap informasi harus diverifikasi dan dijaga kebenarannya,” tambahnya.

Enday menegaskan, BAM sebagai organisasi yang berkomitmen terhadap penguatan demokrasi dan literasi digital, akan terus mengawal proses hukum Roy Suryo, agar menjadi preseden baik dalam penegakan hukum di era keterbukaan informasi.
“Kami BAM mendorong agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas, sekaligus mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan ruang digital. Kebebasan berbicara harus diimbangi tanggung jawab moral dan hukum,” tegasnya.

Selain memberikan dukungan, BAM juga menyerukan agar momentum ini dijadikan bahan refleksi bagi publik untuk membangun budaya diskusi yang sehat dan berbasis data, bukan sekadar sensasi atau provokasi politik.

Penetapan Roy Suryo sebagai tersangka sendiri dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar perkara dan memeriksa sejumlah ahli, termasuk ahli digital forensik dan hukum pidana, yang menguatkan adanya dugaan pelanggaran dalam penyebaran video manipulatif terkait ijazah Joko Widodo.

(Rilis ini resmi Barisan Aktivis Muda Indonesia )

Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post