

Musi Banyuasin Sumatera Selatan SibaNews. com, – PT Pinago Utama Melalui Derpertemen Legal akhirnya buka suara terkait polemik spanduk himbauan pencurian sawit yang menuai kontroversi karena mencantumkan logo Polda Riau dan Polres Kampar.
Perusahaan PT. Pinago Utama.Tbk menegaskan, pemasangan spanduk tersebut murni akibat kesalahan teknis (human error), bukan upaya menyesatkan publik sebagaimana ditudingkan oleh pihak pengacara Aidin Cs.
Perwakilan legal perusahaan, Jack Lubis,SH saat dibincang Media Sibanews.com menyebut pihaknya tidak alergi terhadap kritik dan siap menghadapi proses hukum jika memang diperlukan.
“Kami tidak ada niat menyesatkan masyarakat, apalagi melecehkan institusi kepolisian. Kalau ada pihak yang merasa keberatan, silakan melapor. Perusahaan akan kooperatif,” ujar Jack singkat.
Kapolsek Babat Toman, IPTU Dedy Kurniawan, SH, MH, yang ikut meninjau lokasi, juga menilai kasus ini tidak perlu dibesar-besarkan.
“Kemungkinan hanya human error. Tidak ada maksud lain,” kata Kapolsek.Pantauan di lapangan,setelah isu mencuat, sejumlah karyawan perusahaan akan segera langsung menurunkan tim dan mengganti spanduk-spanduk tersebut untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.
PT Pinago Utama juga menegaskan, fokus utama perusahaan tetap pada pengelolaan kebun secara profesional dan menjaga keamanan aset agar tidak terjadi pencurian buah sawit.
“Kami akan melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Jack. (Td).
