Berita
19 Nov 2025, Rab

Galian Tanah Timbunan di Muba Dihentikan, Kontraktor dan Warga Melawan: Transparansi Pajak dan Penegakan Hukum Dipertanyakan.

Muba Sumsel-SibaNews. Com.-,
Polemik penghentian aktivitas galian tanah timbunan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kian memanas.

Kebijakan yang dinilai mendadak ini membuat pembangunan rumah warga hingga proyek pemerintah terhenti. Para kontraktor dan masyarakat pun bersuara lantang, menuding ada ketidakadilan serta dugaan permainan dalam pengelolaan pajak dan izin galian.

“Kenapa galian tanah timbunan disetop? Ini jelas menghambat pembangunan. Sementara banyak warga sedang butuh material untuk membangun,”tegas Arianto Ketua (Lembaga Intelijen Pers Reformasi Republik Indonesia) LIPER-RI Muba sekaligus aktivis Penggiat Berani Jujur Hebat Pejuang Tangguh Suara Rakyat Muba.

Lebih lanjut, ia juga ingin mempertanyakan inkonsistensi kebijakan:Galian tanah timbunan distop, tapi galian pasir di Muba tetap beroperasi tanpa hambatan.

” Kemana pajak galian disetor..? Apakah benar masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau ada aliran yang tidak jelas..?Dampak lingkungan terabaikan, penyedotan pasir di sungai menyebabkan abrasi, erosi, dan pendangkalan, tetapi tetap berjalan lancar. Ujarnya.

Ia meminta pada Pemerintah Pusat Presiden Kementerian ESDM Polhukam Kejaksaan Agung Kapolri Panglima TNI,Untuk mengusut tuntas perbuatan indikasi pelanggaran pada tubuh institusi terkait Ilegal drilling ilegal defenery, pelaku usaha Galian Tanah pasir yang ada di kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, agar tidak dijadikan ladang basah oknum-oknum Aparat atas jabatan amanah yang diemban meraup keuntungan memperkaya diri sendiri kelompok golongan yang bermuara pada Korupsi Kolusi Nepotisme tumbuh subur di Bumi Serasan Sekate.

Selain itu, Masyarakat juga mengaku sudah seminggu kesulitan mendapatkan tanah timbunan akibat penghentian ini. Mereka mempertanyakan siapa sebenarnya yang mengeluarkan perintah stop: pemerintah daerah atau pihak lain..?

Jika alasannya karena usaha ilegal, publik menuntut penindakan nyata, bukan hanya menyasar usaha kecil, sementara pemain besar dibiarkan.

Seruan keras pun disampaikan kepada pemerintah eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan masalah ini.

“Kalau yang ilegal merugikan negara, tangkap! Tapi jangan kebijakan ini jadi penghambat pembangunan masyarakat,” tegas laporan masyarakat.

Kasus ini membuka tabir dugaan ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam di Muba.Publik pun menanti, apakah pemerintah berani transparan atau justru memilih diam di tengah gempuran kritik..?( td)


Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post