Breaking
13 Jul 2025, Ming

Aktivis dan Elemen Masyarakat Minta Bupati Muba Evaluasi Kinerja Kepala OPD yang Bermasalah.

Muba Sumsel-SibaNews.com,- Sejumlah tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan aktivis di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendesak Bupati Muba, HM Toha SH, untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap bermasalah.

Desakan ini muncul seiring dengan sorotan terhadap 100 hari kerja Bupati Muba dan produktivitas Kepala OPD di lingkungan Pemkab Muba.

Menurut sejumlah perwakilan masyarakat Bumi Serasan Sekate, ada sejumlah alasan yang mendasari desakan ini, di antaranya adalah keterlibatan beberapa Kepala OPD dalam masalah hukum, seperti operasi tangkap tangan (OTT), serta temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatatkan kerugian negara hingga ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Selain itu, ada juga Kepala OPD yang sudah menjabat lebih dari lima tahun di instansi tertentu, yang menurut aturan perundang-undangan, seharusnya sudah dilakukan evaluasi atau rotasi jabatan.Arianto SE, seorang aktivis di Kabupaten Muba, menegaskan bahwa beberapa Kepala OPD yang masih menjabat meski terlibat kasus hukum dan pernah mengembalikan uang negara dalam jumlah besar, perlu mendapatkan perhatian serius dari Bupati Muba.

“Sebagaimana kita ketahui, beberapa waktu lalu ada Kepala Dinas di Pemkab Muba yang pernah mengembalikan uang negara puluhan miliar. Dan kini masih menjabat, tentu ini harus dievaluasi,” ujarnya, Senin (24/3/2025).

Masyarakat juga menyoroti kepala OPD yang sudah menjabat lebih dari lima tahun, yang menurut Pasal 117 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pasal 133 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, jabatan tinggi pratama hanya dapat diduduki paling lama lima tahun.

“Setelah lima tahun, jabatan ini harus dievaluasi dan dapat diperpanjang satu tahun jika kinerja dinilai baik. Jika tidak, maka jabatan tersebut harus diisi oleh pejabat yang baru,” ujar salah satu pengamat pemerintahan.

Dalam rilisnya, pengamat ini juga mengingatkan pentingnya untuk melakukan evaluasi kinerja berdasarkan target yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama.

Jika kepala OPD gagal mencapai target yang telah ditetapkan, maka uji kompetensi dapat dilakukan. Jika hasilnya tetap tidak memuaskan, maka pejabat tersebut bisa di-degradasi atau bahkan tidak diberikan jabatan lagi.

“Saya sangat menyayangkan masih banyak temuan penyimpangan dalam penggunaan anggaran APBD yang berujung pada tindak pidana korupsi. Banyak oknum pejabat yang terjerat kasus hukum, dan ini menunjukkan bahwa ada yang salah dalam sistem pemerintahan di Muba.

Kami berharap Bupati Muba dapat melakukan langkah tegas dan serius dalam mengevaluasi serta menggali potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi pemulihan Kasda daerah yang sedang mengalami kesulitan,” tutup aktivis tersebut.

Seiring dengan itu, masyarakat berharap agar pemerintah daerah bisa lebih terbuka dalam menangani masalah ini dan berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, demi terwujudnya Muba yang lebih maju dan lebih cepat.( Td)

Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post